KDRT
Kondisi Terkini Dokter Qory yang Dilaporkan Hilang Usai Suami Ditangkap Polres Bogor
Polres Bogor akhirnya menangkap Willy Sulistio (39) suami dari dokter Qori Ulfiah yang melakukan KDRT.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Willy Sulistio (39) telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya dokter Qory Ulfiyah (37) oleh Polres Bogor pada Jumat (17/11/2023).
Pria yang berprofesi sebagai konten kreator ini kini telah ditahan di Mapolres Bogor di Cibinong.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K mengatakan penetapan tersangka terhadap pelaku dilakukan tak lama usai dr. Qory berhasil ditemukan keberadaannya.
Baca juga: Viral Laporan KDRT Suami ke Istri di Parung Panjang Dicuekin Polisi, Begini Tanggapan Polres Bogor
Usai ditemukan, dr. Qory langsung membuat laporan polisi terkait aksi kekerasan tersebut pada Kamis (16/11/2023).
"Berdasarkan keterangan yang didapat dari dr. Qory dan para saksi, kami mendapatkan dua alat bukti yang kuat terkait tindakan kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya sendiri," kata Rio di Cibinong, Sabtu (18/11/2023).
Willy Sulistio (WS) dijerat dengan pasal 44 undang undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
"Pelaku terancam hukuman kurungan penjara selama 5 tahun," papar Rio.
Baca juga: Polisi Gabungkan Laporan KDRT Mega dengan Perkara Pembunuhan Agar Hukuman Pelaku Makin Berat
Kasus ini bermula dari hilangnya dr. Qory dari rumah mereka di Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa, 14 November 2023 lalu.
Sebelumnya pada Senin,13 November 2023, sekitar pukul 00.00 WIB, korban masih memberikan kejutan ulang tahun kepada Suaminya WS.
"Saat pelaku dan anak-anaknya sedang menonton film, dr. Qory memberhentikan film yang masih ditonton untuk mengambil kue ulang tahun yang telah dipersiapkan," jelas Rio.
Namun tindakan ini rupanya membuat pelaku WS sangat tersinggung.
Keesokan harinya saat anak-anak korban pergi ke sekolah, pelaku membahas kembali film yang ditonton pada malam sebelumnya.
"Saat itulah pelaku WS melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan. Bahkan pelaku mengancam korban dengan dua buah pisau dapur yang ditempelkan di punggung bagian belakang," ungkap Rio.
Kekerasan yang dilakukan oleh suaminya ini membuat dr. Qory ketakutan dan pergi meninggalkan rumah.
Dokter Qory lalu mendatangi Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2) Kabupaten Bogor untuk meminta perlindungan.
Pemprov DKI Jakarta Diminta Buat Posko Pengaduan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan |
![]() |
---|
Pukul dan Tendang Istri Depan Anak, ASN di Bekasi Ditamgkap dan Menerima Semua Tuduhan |
![]() |
---|
Pegawai Dirjen Pajak Diduga Jadi Pelaku KDRT Istri, Kuasa Hukum Sebut Motifnya karena Ekonomi |
![]() |
---|
Mau Lebaran Tak Punya Uang, Suami Aniaya Istri di Tebet Gara-gara Tak Mau Pinjam Online |
![]() |
---|
Dipicu Menolak Hubungan Intim Istri Bunuh Suaminya, Profesor Lecehkan Istrinya Hingga 1.000 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.