Pemilu 2024
Penetepan Capres-cawapres Digelar Senin Ini, Massa Prabowo-Gibran Diimbau TKN Tak Datang ke KPU
Dasco mengatakan, adanya imbauan itu berkaitan dengan adanya kekhawatiran massa pendukung Prabowo-Gibran, bakal dibenturkan dengan aparat kepolisian.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan capres-cawapres yang bakal bertarung dalam Pilpres 2024 pada Senin (13/11/2023).
Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanya Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Sufmi Dasco Ahmad mengimbau kepada seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk tidak hadir dan berkumpul di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin (13/11/2023).
Dasco mengatakan, adanya imbauan itu berkaitan dengan adanya kekhawatiran massa pendukung Prabowo-Gibran, bakal dibenturkan dengan aparat kepolisian di sekitar KPU.
"Ada dugaan dari Informasi yang kami dapat bahwa apabila banyak massa berkumpul maka akan dibenturkan dengan sesama massa yang pro dan kontra, serta akan dibenturkan dengan pihak aparat penegak hukum untuk membuat suasana tidak kondusif," kata Dasco di Kantor TKN Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2023).
Baca juga: Nusron Wahid Sesumbar Suara NU Lebih Banyak ke Prabowo-Gibran, Ini Reaksi Cak Imin
Tak hanya itu, Dasco juga berpesan kepada seluruh relawan pendukung Prabowo-Gibran, agar dapat meneruskan pesan tersebut kepada masing-masing pendukung.
"Untuk Apa berangkat ke KPU karena pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran sudah final, sudah memenuhi syarat serta tinggal ditetapkan dan tidak ada keputusan lain yang dapat membatalkan pasangan Prabowo-Gibran," imbuhnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan capres-cawapres yang bakal bertarung dalam Pilpres 2024 pada Senin (13/11/2023).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, KPU akan melakukan rapat pleno secara tertutup sebelum mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres.
Baca juga: Barisan Pengusaha Pejuang yang Diketuai Bobby Nasution Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Walau rapat tersebut bakal digelar secara tertutup, Hasyim menyampaikan, jika hasilnya nanti akan disampaikan dalam konferensi pers.
"Kalau kita sudah mengambil keputusan, akan kita sampaikan melalui konferensi pers. Insyaallah nanti hari Senin setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024," kata Hasyim, Jumat (10/11/2023).
Selain itu, Hasyim menambahkan, jika proses penetapan capres-cawapres nanti, KPU akan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang telah direvisi sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90.
"Undang-Undang Pemilu yang normanya sudah diubah oleh putusan MK 90. Dan konsekuensinya juga Peraturan KPU yang telah dilakukan penyesuaian norma dalam keputusan MK Nomor 90 tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Tidak lagi Banteng Moncong Putih, Gibran Rakabuming Kabarnya Bakal Mayung ke Pohon Beringin Hari Ini
Diketahui, sesuai urutan yang mendaftar KPU pertama yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Kemudian, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.