Pemilu 2024

881 Caleg Rebut 55 Kursi DPRD Kabupaten Bogor di Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Ketua KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan mengatakan para caleg yang masuk DCT ini berasal dari 18 partai politik Peserta Pemilu 2024.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong. 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif Kabupaten Bogor pada Pemilu 2024 telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor pada Jumat (3/11/2023).

Sebanyak 881 nama masuk dalam DCT anggota legislatif pada pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bogor 2024.

Para caleg ini akan memperebutkan kuota 55 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Bogor

Ketua KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan mengatakan para caleg yang masuk DCT ini berasal dari 18 partai politik Peserta Pemilu 2024.

"Ada 971 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang mendaftar dari 18 parpol di Kqbupaten Bogor. Bacaleg yang masuk daftar calon sementara (DCS) 883 orang, lalu DCT tercatat 881 caleg," kata Herry di Cibinong, Bogor, Minggu (5/11/2023).

Baca juga: DCT Ditetapkan, 769 Caleg Bersaing Rebut 50 Kursi DPRD Kota Depok

Dia menjelaskan DCT tersebut terdiri atas 578 laki-laki dan 303 perempuan.

"Ada satu orang meninggal dunia pada saat proses DCT. Namanya belum dihapus kareba masih tunggu menu penghapusan setelah penetapan DCT," ujar Herry.

Herry menjelaskan 881 caleg ini akan bersaing memperebutkan 55 kursi DPRD di enam daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor.

Adapun dapil yang tersedia di Kabupaten Bogor adalah sebagai berikut:

Dapil 1 mencakup Kecamatan Cibinong, Citeureup, Sukaraja, dan Babakanmadang dengan total alokasi 9 kursi.

Dapil 2 berada di Kecamatan Gunungputri, Jonggol, Cileungsi, Cariu, Sukamakmur, Tanjungsari, dan Klapanunggal dengan alokasi 10 kursi.

Baca juga: 771 dari 817 Bacaleg DPRD Depok Memenuhi Syarat ikuti Pileg 2024, Sisanya 46 Orang Gugur

Dapil 3 di Kecamatan Ciawi, Cisarua, Megamendung, Caringin, Cijeruk, Tamansari, Cigombong, dan Ciomas dengan alokasi 10 kursi.

Dapil 4 meliputi Kecamatan Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Dramaga, dan Tenjolaya dengan alokasi 7 kursi.

Dapil 5 di Kecamatan Leuwiliang, Rumpin, Jasinga, Parungpanjang, Nanggung, Cigudeg, Tenjo, Sukajaya, dan Leuwisadeng dengan alokasi 10 kursi.

Dapil 6 melingkupi wilayah Kecamatan Parung, Gunungsindur, Kemang, Bojonggede, Ciseeng, Rancabungur, dan Tajurhalang dengan alokasi 9 kursi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved