Pemilu 2024

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Daftar Capres dan Cawapres di Pemilu 2024 ke KPU Rabu Pukul 10.00 WIB

Ketua Divisi Teknik KPU RI Idham Holik menyebut pihaknya telah menerima surat pemberitahuan pendaftaran dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Editor: murtopo
Tribunews
Bakal pasangan capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka rencananya akan mendaftarkan diri sebagai Capres dan Cawapres ke KPU RI pada Rabu (25/10/2023). 

Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA -- Bakal pasangan capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka rencananya akan mendaftarkan diri sebagai Capres dan Cawapres ke KPU RI pada Rabu (25/10/2023).

Ketua Divisi Teknik KPU RI Idham Holik menyebut pihaknya telah menerima surat pemberitahuan pendaftaran dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Surat tersebut diterima pihaknya pada Selasa (24/10/2023) sore.

"Jam 15.00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju)," ucap Idham kepada awak media.

Baca juga: Ganjar Pranowo Yakin Jawa Tengah Masih Jadi Kandang Banteng Meski Ada Gibran Sebagai Kompetitor

Adapun surat pemberitahuan itu berisi tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ke KPU RI pada Rabu (25/10/2023).

"Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada jam 10.00 WIB oleh gabungan parpol KIM," jelas dia.

Diketahui, dua pasangan calon resmi mendaftar ke KPU RI. Mereka di antaranya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Besok merupakan hari pendaftaran terakhir capres cawapres. KPU telah membuka pendaftaran capres cawapres sejak 19 Oktober 2023.

Baca juga: Prabowo Akui Sudah Izin Presiden Jokowi untuk Menunjuk Gibran Menjadi Cawapresnya

Sudah Ajukan Surat Izin ke Presiden

Sementara itu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah mengajukan surat izin ke Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Surat izin itu karena keduanya akan meninggalkan tempat dinasnya untuk daftar sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden RI 2024.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menjelaskan, bahwa Joki Widodo telah memberikan izin kepada pasangan Capres tersebut.

"Presiden juga sudah menandatangani surat izin Menteri Pertahanan untuk maju sebagai calon presiden," jelasnya.

Selain itu, Koalisi Indonesia Maju juga sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait pendaftaran Prabowo dan Gibran.

Baca juga: Organisasi Sayap Golkar Janji Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 di Tanah Air dan Luar Negeri

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved