Pemilu 2024

KPU Nyatakan Berkas Pendaftaran Anies dan Cak Imin Sebagai Capres dan Cawapres Telah Lengkap

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen pendaftaran Anies-Cak Imin.

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
Bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Kamis (19/10) pagi resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti

TRIBUNNEWSDEPOK.COM JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan berkas pendaftaran Anies dan Cak Imin telah lengkap.

Bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak  Imin) Kamis (19/10) pagi resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anies-Cak Imin menjadi pasangan pertama ynag mendaftarkan dirinya sebagai Capres dan Cawapres untuk Pilpres 2024 mendatang.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen pendaftaran Anies-Cak Imin.

Baca juga: BREAKING NEWS: Antar Anies-Cak Imin Daftar Pilpres 2024, Ribuan Pendukung AMIN Sudah Hadir di KPU

"Nanti secara administratif yang kami terima ini nanti penilaiannya ukurannya adalah lengkap atau belum lengkap. Itu saja kira-kira. Ada yang belum lengkap masih bisa dilengkapi. Tapi sebelum sampai ke sini kan ada tim verifikasi dengan LO gabungan partai politik sudah diperiksa dinyatakan lengkap. Alhamdulillah," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Dia menyebut di tahap verifikasi ada dua tolak ukur.

Tolak ukur itu yakni apakah dokumen yang diserahkan benar atau belum dan sah atau belum.

"Nah setelah ini nanti kita memasuki tahapan verifikasi yang ukurannya adalah dua. Apakah dokumennya benar atau belum, sah atau belum," ungkapnya.

Baca juga: Setelah Daftar ke KPU, Anies-Cak Imin Dijadwalkan Tes Kesehatan Sabtu Besok

Jika nantinya dokumen Anies dan Cak Imin dinyatakan belum benar atau belum sah, KPU akan memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.

ementara itu usai mendaftar, MUhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut pihaknya sudah memenuhi syarat (MS) sebagai peserta Pilpres 2024.

Baca juga: Anies-Cak Imin Bersama Elite Nasdem, PKB dan PKB Konvoi Menuju KPU RI

"Ini ada surat surat yang sudah kami bawa bahwa seluruh kelengkapan dan syarat syarat telah terpenuhi semua dan kami hari ini menerima tanda terima kelengkapan," jelas Cak Imin di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Pihaknya, kata dia, telah menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran secara lengkap sesuai aturan yang berlaku.

"Tentu saya berharap dan pak Anies berharap serta partai politik koalisi berharap akan memenuhi syarat semua," jelas dia. (m27)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved