Pemilu 2024

Duet Prabowo-Gibran Disebut Bakal Berdampak Negatif untuk Citra Jokowi

Ujang Komarudin menilai sebaiknya Jokowi menghindari hal tersebut agar tidak dianggap adanya dinasti politik.

Editor: murtopo
HO
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkuda bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (18/6/2022). 

Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti

TRIBUNNEWSDEPOK.COM JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai rencana mengawinkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) untuk  mendampingi Prabowo Subianto bakal jadi citra buruk untuk Jokowi. 

Seperti diketahui, sejak dideklarasikannya Prabowo sebagai bakal calon presiden (bacapres), hingga saat ini belum ada bacawapres di Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Batas usia capres dan cawapres akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10/2023) mendatang.

"(Duet Prabowo-Gibran) memang akan mengundang narasi negatif terhadap publik, banyak yang menilai negatif kepada Gibran dan Presiden Jokowi. Kenapa Jokowi memasangkan Gibran sebagai cawapres?" ucap Ujang, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Persaudaraan 98 yang Sempat Berseberangan Akhirnya Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Ujang menilai sebaiknya Jokowi menghindari hal tersebut agar tidak dianggap adanya dinasti politik.

Ia pun khawatir apabila nantinya MK memutuskan umur cawapres dapat berusia 35 tahun.

Uji materi UU Pemilu terkait batas usia capres-cawapres akan dianggap hanya untuk mengakomodasi putra sulung Presiden Jokowi itu.

"Ada tuduhan dari publik kepada MK bahwa bukan the guardian of constitution, tapi guardian keluarga Jokowi," imbuh pengamat politik dari Universitas Al-Azhar itu.

Baca juga: Prabowo Akan Rapat Bersama Para Ketum Koalisi Indonesia Maju Bahas Cawapres Jumat Malam Ini

Dia berharap orang nomor satu di Tanah Air itu dapat menghindari hal tersebut. 

Menurutnya, Gibran tak seharusnya diloloskan untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo.

"Suatu tanggapan yang pedas dari publik kepada MK. Oleh karena itu, untuk menghindari hal seperti itu, mestinya Gibran tidak diloloskan untuk bisa jadi cawapres dengan keputusan MK," jelas dia. (m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved