Pencabulan Anak
Inilah Modus Guru Cabuli 14 Siswi SD di Kota Bogor, Korbannya Diduga Bertambah
Oknum guru SD di Kota Bogor membuat ulah yang menggemparkan. Dia mencabuli 14 siswi SDN Pengadilan 2.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Dunia pendidikan di Kota Bogor tercoreng oleh ulah oknum guru yang melakukan pencabulan terhadap muridnya.
Pencabulan tersebut dilakukan oleh guru di SD Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor.
Korbannya tak tanggung-tanggung. Tercatat ada 14 siswi yang menjadi korban. Mulai dari kelas 3 hingga kelas 5.
Baca juga: Tersangka Pencabulan di Kota Depok Meninggal di Kroyok 8 Tahanan Lain di Dalam Sel
Sang guru pun sudah ditangkap Polresta Bogor.
"Pemeriksaan masih berlangsung. Korban juga masih dilakukan pendalaman, karena masih trauma. Terduga sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/9/2023).
Kompol Rizka Fadhila menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara terhadap terduga pelaku diduga korban pencabulan bertambah.
"Mungkin ada korban yang lain. Kita juga melakukan pendalaman kepada saksi-saksi dan pihak guru juga masih berlangsung," ujarnya.
Baca juga: Kasus Pencabulan yang Dilakukan Mario Dandy terhadap Terdakwa Anak AG Resmi Naik ke Penyidikan
Selain itu, lanjutnya, untuk bukti-bukti pelaku sudah cukup kuat untuk dijadikan tersangka statusnya.
"Pemeriksaan masih kita lengkapi. Tapi kalau kita melihat alat bukti, keterangan, sudah cukup kita buatkan jadi tersangka," tuturnya.
Meskipun pelaku diduga telah melakukan tindakan tak terpuji kepada 14 siswi, namun yang melapor ke polisi hanya satu orang
Kompol Rizka Fadhila menyatakan bahwa baru seorang murid yang melaporkan terjadinya pencabulan yang dilakukan sang guru.
Iming-imingi Nilai Bagus
Informasi yang berhasil dikumpulkan TribunnewsDepok, modus sang guru melakukan pencabulan tersebut dengan memanggil sang siswa ke dalam kelas.
Saat berada di kelas, guru tersebut mengiming-imingi nilai ujian yang bagus. Untuk itu sang siswa harus membaca buku yang diminta sang guru.
Pada saat itulah guru tersebut melakukan pencabulan. Sang guru meraba-raba alat vital muridnya.
Penampakan Oknum Anggota DPRD Kota Depok Tersangka Pencabulan saat Digiring Polisi, Wajahnya Lesu |
![]() |
---|
Hakim Tolak Praperadilan Perkara Pencabulan Oknum Anggota DPRD Kota Depok |
![]() |
---|
Oknum DPRD Kota Depok Masih Aktif Bekerja Padahal Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan |
![]() |
---|
Kasus Cabul Anggota DPRD Kota Depok, Ini 5 Tuntutan Pendemo Minta Tersangka Dihukum Berat |
![]() |
---|
Breaking News: Massa Demonstrasi di Depan PN Depok, Tuntut Oknum DPRD Tersangka Pencabulan Dihukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.