Pemilu 2024
Budiman Sudjatmiko Sebut Periodenya di PDIP Sudah Berakhir Setelah Resmi Dipecat
Budiman mengaku menerima surat pemecatan dari partai berlogo banteng moncong putih itu pada Kamis (24/8/2023) malam pukul 20.00 WIB.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Budiman Sudjatmiko mengaku sudah menerima surat pemecatan terhadap dirinya sebagai kader PDI Perjuangan.
Surat pemecatan Budiman ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tertanggal 24 Agustus 2023.
Budiman mengaku menerima surat pemecatan dari partai berlogo banteng moncong putih itu pada Kamis (24/8/2023) malam pukul 20.00 WIB.
"Betul, betul, betul, Sudah terima tadi jam 8 malam," kata Budiman, Kamis (24/8/2023) malam.
Baca juga: PDIP Nilai Kubu Prabowo Subianto Tidak Percaya Diri dengan Membajak Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko menilai bahwa pemecatan dirinya dari PDIP tersebut merupakan akhir dari sebuah periode bagi dirinya.
"Jadi ini akhir dari sebuah periode, tapi mudah-mudahan bisa menjadi periode berikutnya," lanjut Budiman yang juga merupakan pendiri Partai Rakyat Demokratik.
Budiman juga mengatakan bahwa dirinya tak mempermasalahkan terhadap surat pemecatan itu.
"Ya itu tidak masalah, saya terima saja tidak apa-apa, no comment," imbuhnya.
Baca juga: Budiman Sudjatmiko Bertemu Prabowo Subianto, Ibu Korban Semanggi: Kepada Penindas, Aku Tak Bungkuk
Budiman berharap setelah dipecat dari PDI Perjuangan, dirinya memiliki jalan yang baik untuk selanjutnya.
"Ya tentu sudah siap dengan tantangan-tantangan baru. Dan saya mengalir saja bersama sejarah lah ya,"tuturnya.
"Ya kita lihat nanti mudah-mudahan kita ada suatu yang lebih baik yah," pungkasnya.
Surat pemecatan Budiman ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tertanggal 24 Agustus 2023.
"Memutuskan, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," berikut bunyi surat keputusan tersebut.
Alfian Firmansyah (M32)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.