Istri Bos Kertas Tewas

Kalimat Ini yang Bikin Tersangka Tega Membunuh Ibu Kandungnya di Tapos Depok

Kepada polisi, tersangka mengaku kerap dimarahi kedua orang tuanya dengan kata-kata kasar, sehingga menimbulkan dendam di benak Rifki

TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso menjelaskan motif Rizki membunuh ibu kandungnya sendiri di Depok, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Penyebab kekejaman Rifki Aziz Ramadhan (23) membunuh ibu kandungnya sendiri Sri Widiastuti (43) akhirnya terungkap.

Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengatakan, tersangka tega membunuh ibunya lantaran sakit hati.

"Kemudian motif pemicunya itu adanya rasa sakit hati dari tersangka terhadap orgtuanya," papar Arief di Mapolsek Cimanggis, Jumat (11/8/2023) malam.

Kepada polisi, tersangka mengaku kerap dimarahi kedua orang tuanya dengan kata-kata kasar, sehingga menimbulkan dendam di benak Rifki.

Baca juga: Istri Bos Kertas di Tapos, Depok Dibunuh Anaknya Saat di Meja Makan, Tusuk Lehar dan Organ Vital

Bukan baru-baru ini saja, tersangka mengatakan sering dimarahi kedua orang tuanya sejak di sekolah dasar hingga kini beranjak dewasa.

"Hingga puncaknya keluar kata-kata yang membuat tersangka melakukan tindakan menusuk ibunya dan membacok bapaknya," tutur Arief.

Adapun kata-kata yang dilontarkan orang tua tersangka yakni "Lu tuh dari lahir sampai detik ini coba sebutin satu aja apa yang membuat orang tua mu bangga".

Baca juga: Bayi Tertukar di Bogor, Siti Mauliah Mencari Jawaban dengan Melakukan Tes DNA

Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya diberitakan, Rifki Aziz Ramadhan (23) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembantaian satu keluarga di Jalan Takong, RT 03/05, Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok.

Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso memaparkan, penetapan tersangka dilakukan lantaran Rifki terbukti melakukan aksi pembunuhan terhadap ibu kandungnya, Sri Widiastuti (43) pada Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Guru Besar FMIPA UI Temukan Cara Penanggulangan Limbah Zat Warna Berbahaya Jadi Air Bersih

Selain menewaskan sang ibu, Rifki juga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya Bakti Ajis Munir (49) hingga mengalami luka berat.

"Jadi kita sudah tetapkan, dari penyidik dari hasil olah TKP, pengumpulan barang bukti maupun alat bukti dari penyidik Polsek Cimanggis menetapkan saudara RA sebagai tersangka," papar Arief, Jumat (11/8/2023) malam.

Tersangka menghabisi nyawa ibunya menggunakan pisau dapur, kekejaman itu dilakukan lantaran mengaku sakit hati sering dimarahi.

Baca juga: Minta Balikan Ditolak, Pemuda di Nunukan Bunuh dan Bakar Mantan Kekasih, Akhirnya Dihukum Mati

"Di mana pelaku pertama kali melakukan pembunuhan terhadap saudara Sri Widiastuti," bebernya.

Tersangka menikam korban kurang lebih 50 sayatan dan tusukan di bagian leher, dada, paha dan bagian tubuh lainnya hingga akhirnya tewas.

Sementara korban Munir yang tak lain merupakan ayah kandung Rifki, dianiaya menggunakan golok dan sempat melawan sehingga selamat dari maut.

Baca juga: Warga Bojongsari Ingin Tokoh Muda Depok Bikin Warganya Pintar, Kaya dan Sehat

Atas kejahatan yang dilakukan, tersangka terancam hukuman mati karena diduga melanggar Pasal 340 KUHP.

"Ancaman hukuman bisa hukuman mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun," tandasnya. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved