Istri Bos Kertas Tewas

Kalimat Ini yang Bikin Tersangka Tega Membunuh Ibu Kandungnya di Tapos Depok

Kepada polisi, tersangka mengaku kerap dimarahi kedua orang tuanya dengan kata-kata kasar, sehingga menimbulkan dendam di benak Rifki

TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso menjelaskan motif Rizki membunuh ibu kandungnya sendiri di Depok, Jawa Barat. 

Sementara korban Munir yang tak lain merupakan ayah kandung Rifki, dianiaya menggunakan golok dan sempat melawan sehingga selamat dari maut.

Baca juga: Warga Bojongsari Ingin Tokoh Muda Depok Bikin Warganya Pintar, Kaya dan Sehat

Atas kejahatan yang dilakukan, tersangka terancam hukuman mati karena diduga melanggar Pasal 340 KUHP.

"Ancaman hukuman bisa hukuman mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun," tandasnya. (m38)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved