Istri Bos Kertas Tewas
Kalimat Ini yang Bikin Tersangka Tega Membunuh Ibu Kandungnya di Tapos Depok
Kepada polisi, tersangka mengaku kerap dimarahi kedua orang tuanya dengan kata-kata kasar, sehingga menimbulkan dendam di benak Rifki
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso menjelaskan motif Rizki membunuh ibu kandungnya sendiri di Depok, Jawa Barat.
Sementara korban Munir yang tak lain merupakan ayah kandung Rifki, dianiaya menggunakan golok dan sempat melawan sehingga selamat dari maut.
Baca juga: Warga Bojongsari Ingin Tokoh Muda Depok Bikin Warganya Pintar, Kaya dan Sehat
Atas kejahatan yang dilakukan, tersangka terancam hukuman mati karena diduga melanggar Pasal 340 KUHP.
"Ancaman hukuman bisa hukuman mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun," tandasnya. (m38)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
BREAKING NEWS: Anak Kandung yang Bantai Ibunya Hingga Tewas di Tapos Depok Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Guru Besar FMIPA UI Temukan Cara Penanggulangan Limbah Zat Warna Berbahaya Jadi Air Bersih |
![]() |
---|
Orang Tua Bayi Tertukar di Bogor Enggan Tes DNA, Siti Mauliah Berharap Menemukan Anak Kandungnya |
![]() |
---|
Depok Ingin Jadi Kota Kuliner, Anggota DPRD Sarankan Bikin Lokasi Wisata Kuliner di Alun-alun Depok |
![]() |
---|
Minta Balikan Ditolak, Pemuda di Nunukan Bunuh dan Bakar Mantan Kekasih, Akhirnya Dihukum Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.