Polisi Tembak Polisi
Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi Rusun Polri Cikeas, Seorang Tersangka Minum Alkohol
Kasus penembakan yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
"Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran)," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).
Menurut dia, peristiwa itu akibat kelalaian dari rekan seniornya sesama anggota Densus 88.
Seniornya tersebut sedang mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Namun, senjata api itu meletus hingga akhirnya menembak Bripda Ignatius.
"Peristiwanya adalah kelalaian, pada saat mengeluarkan senjata dari tas, sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya," tuturnya.
Senjata api yang meletus itu, tambah Aswin, milik Bripda IMS.
Ia mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani tim gabungan Densus 88 dan Polres Bogor.
"Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," kata dia.
Polri pun telah menetapkan Bripda IMS dan Bripka IG sebagai tersangka dalam insiden itu.
Diberitakan sebelumnya, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak oleh dua Polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB.
"Telah terjadi peristiwa Tindak Pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu Bripda IDF," kata dia.
Dua polisi, ujar Ramadhan, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.
"Terhadap Tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," tuturnya.
Saat ini, kasus itu ditangani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku.
"Yang pasti, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ucapnya. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.