Polisi Tembak Polisi
Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi Rusun Polri Cikeas, Seorang Tersangka Minum Alkohol
Kasus penembakan yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan fakta terbaru kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Kasus penembakan yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Disebutkan Aswin Siregar bahwa Bripda IMS, salah satu tersangka kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, ternyata sempat meminum minuman beralkohol.
Kombes Aswin Siregar, dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023) menyebutkan bahwa dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi, CCTV Sekitar Lokasi Kejadian Diperiksa Guna Mengungkap Kronologi Kejadian
Sementara itu, fakta lainnya adalah Ignatius ternyata tewas akibat senjata api milik Bripka IG.
Aswin menjelaskan, saat itu Bripda IMS sedang mengeluarkan senjata api milik Bripka IG, tapi senpi tersebut meletus hingga Ignatius tewas.
"Senjata meletus saat diambil IMS dari tasnya. IG sebagai pemilik, tidak berada di tempat waktu kejadian," tuturnya.
Hingga saat ini Densus 88 Antiteror Polri bersama penyidik Polres Bogor masih terus menyelidiki kasus tersebut.
"Penyidik sedang bekerja intensif terkait detail peristiwa ini, sesuai fakta dari saksi-saksi. Olah TKP secara scientific dan keterangan-keterangan lain yang terkait," ucap Aswin.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Bogor, Mabes Polri Membenarkan Kejadian Tersebut dan Tak Menolerir Pelaku
"Perkembangan nanti akan dirilis oleh penyidik Polres atau Humas Polri," lanjut dia.
Sementara itu Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebtukan bahwa guna mengungkap kasus tersebut, sejumlah CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian akan diperiksa.
"Saat ini, penyidik sedang mendalami mengumpulkan bukti-bukti di TKP, menganalisa, salah satunya menganalisa CCTV," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menegaskan, tidak ada pertengkaran dalam insiden tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Beredar kabar Bripda Ignatius tewas diduga ditembak karena sempat bertikai dengan seniornya.
Baca juga: Anggota Densus 88 Diduga Tembak Mati Rekannya Sesama Polisi di Bogor, Propam Selidiki
"Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran)," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).
Menurut dia, peristiwa itu akibat kelalaian dari rekan seniornya sesama anggota Densus 88.
Seniornya tersebut sedang mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Namun, senjata api itu meletus hingga akhirnya menembak Bripda Ignatius.
"Peristiwanya adalah kelalaian, pada saat mengeluarkan senjata dari tas, sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya," tuturnya.
Senjata api yang meletus itu, tambah Aswin, milik Bripda IMS.
Ia mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani tim gabungan Densus 88 dan Polres Bogor.
"Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," kata dia.
Polri pun telah menetapkan Bripda IMS dan Bripka IG sebagai tersangka dalam insiden itu.
Diberitakan sebelumnya, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak oleh dua Polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB.
"Telah terjadi peristiwa Tindak Pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu Bripda IDF," kata dia.
Dua polisi, ujar Ramadhan, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.
"Terhadap Tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," tuturnya.
Saat ini, kasus itu ditangani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku.
"Yang pasti, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ucapnya. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.