Kasus Rudapaksa
Gadis Yatim Piatu Berusia 13 Tahun Hamil Gara-gara Rumah Selalu Sepi, Pelakunya Tetangga
Gara-gara rumah sepi, gadis berusia 13 tahun di Trenggalek, Jawa Timur hamil dan melahirkan anak. Pelakunya tetangga.
Iptu Agus Salim menyatakan bahwa akibat perbuatan pelaku membuat korban pun hamil. Namun, kala itu kehamilan korban tak diketahui oleh pihak keluarganya.
Tapi, setelah membesar barulah pihak keluarga tahu dan kemudian melahirkan.
Baca juga: Mick Jagger Ultah ke-80, Akan Rilis Album Baru Setelah Vakum 18 Tahun, Isunya Mantan Beatles Gabung
Baca juga: Zaira Dipertemukan dengan Keluarganya di Polres Depok, Kapolres Metro Depok Langsung Beri Wejangan
Meski demikian AY tak jua membocorkan siapa sang ayah si jabang bayi tersebut. Tapi, setelah dimintai keterangan oleh polisi akhirnya B mengakui perbuatannya.
"Dia mengakui telah menyetubuhi korban hingga melahirkan. Untuk memastikan kami tes DNA. Hasilnya positif. Pelaku kami tangkap atas dua barang bukti pada Selasa (25/7/2023)," tutur Iptu Agus Salim.
"UU sistem peradilan pidana anak, jadi tersangka itu tidak ditahan, karena masih anak-anak, selain itu juga ada penjaminan orang tua," lanjutnya.
Atas perbuatannya, lanjut Iptu Agus Salim, tersangka dikenakan pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Berita ini telah tayang di SuryaMalang.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.