Demo Buruh
Partai Buruh Demo Tuntut MK Kabulkan Gugatan Kaum Buruh, Batalkan Undang-undang Cipta Kerja
Dipimpin Presiden Partai Buruh Said Iqbal kaum buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Partai Buruh terus berjuang agar pemerintah membatalkan undang-undang Undang-undang Cipta Kerja.
Dipimpin Presiden Partai Buruh Said Iqbal kaum buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023) siang.
Mereka ingin mengawal sidang judicial review Omnibuslaw Undang-undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.
Kata Said Iqbal partai buruh adalah satu-satunya partai yang bisa membuat judicia review ke MK terhadap Undang-undang Cipta Kerja.
Baca juga: Partai Buruh dan Serikat Pekerja Haramkan Jalin Koalisi dengan Partai yang Dukung UU Cipta Kerja
"Sekarang memasuki sidang yang kelima dan keenam saya akan coba yaitu mendengarkan beberapa saksi.
Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa para hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan gugatan partai buruh," katanya.
Babkan, kata Said Iqbal Partai Buruh tengah berjuang agar pemerintah membatalkan undang-undang tersebut.
"Ini adalah sifatnya uji formil karena buruh, petani, nelayan, masyarakat kelas pekerja tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan di DPR," ucapnya.
Baca juga: Partai Buruh Bakal Terus Bergerak Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, Ini 9 Point yang Rugikan Pekerja
Oleh karena itu, Said Iqbal menilai Undang-undang Cipta Kerja ini cacat prosedur dan dinyatakan inkonstitusional.
"Karena tanah petani dirampas, membuat petani gak bisa lagi memiliki tanah ya kemudian juga jam kerja yang panjang dengan lembur diperbolehkan sampai 4 jam sehari jadi 12 jam kerja," tegasnya.
Said Iqbal juga menyoroti soal hak cuti wanita ketika datang bulan dan melahirkan tidak ada kepastian.
Baca juga: Demo Buruh di Gedung Kemnaker, Tuntut Kenaikan UMK/UMP 2023 Hingga Tolak UU Cipta Kerja
Kemudian, para buruh ini bekerja dengan sistem kontrak yang berulang-ulang dan mendapat upah murah.
"Kemudian juga masa panen raya boleh impor tanpa hukuman ini merugikan. Karena itu kami minta MK bersungguh-sungguh, kalau tidak bersungguh kami tidak dapatkan rasa keadilan di gedung MK," jelasnya. (m26)
Dukung Pengujian Materil UU Lalu Lintas 2009, Partai Buruh Inginkan SIM Berlaku Seumur Hidup |
![]() |
---|
Partai Buruh Target Minimal Empat Kursi di DPRD Kota Depok, Perjuangan Jaminan Sosial bagi Warga |
![]() |
---|
Partai Buruh dan Serikat Pekerja Haramkan Jalin Koalisi dengan Partai yang Dukung UU Cipta Kerja |
![]() |
---|
Partai Buruh Bakal Terus Bergerak Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, Ini 9 Point yang Rugikan Pekerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.