Selasa, 7 April 2026

Politik

Jika Terbukti Main Judi Online, Cinta Mega Bakal Dilaporkan ke Polisi Terkait Pidana

KPI masih menunggu proses peradilan yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta terhadap Cinta

Warta Kota/Fajar Al Fajri
Ketua Umum Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni Nasution (kanan) dan Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto usai melapor perbuatan Cinta Mega ke BK DPRD DKI Jakarta pada Rabu (26/7/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - DPD PDIP DKI Jakarta merekomendasikan untuk melakukan pergantian antarwaktu (PAW) kepada Cinta Mega dari kursi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Pemicunya, Cinta tertangkap kamera sedang bermain gim diduga slot online yang memiliki unsur judi saat rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023).

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Cinta Mega masih terus menjadi sorotan setelah terpergok bermain game diduga judi online saat mengikuti Rapat Paripurna pada Kamis (20/7/2023) lalu.

Meski kubu DPD PDIP telah mengeluarkan sanksi berupa pemecatan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Cinta Mega masih saja terus mendapati permasalahan dari ulahnya itu.

Politisi PDIP Cinta Mega yang tertangkap kamera tengah bermain game di gadgetnya saat Rapat Paripurna berdama Pj Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu
Politisi PDIP Cinta Mega yang tertangkap kamera tengah bermain game di gadgetnya saat Rapat Paripurna berdama Pj Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu (TribunnewsDepok.com/istimewa)

Terbaru, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) mengaku akan melaporkan Cinta Mega ke polisi akibat perilakunya yang diduga bermain judi online.

Ketua Umum Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni Nasution mengaku, masih menunggu proses peradilan yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta terhadap Cinta.

“Kalau BK memutuskan pelanggaran ilegal, ya sesuai dengan ketentuan hukum, kami akan menggunakan hak hukum kami sebagai organisasi masyarakat untuk menindak tegas secara hukum pidana,” kata Pitra usai membuat laporan di BK DPRD DKI Jakarta pada Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Tegas! Fraksi PDIP Pecat Cinta Mega yang Diduga Bermain Judi Online Saat Rapat Paripurna

Langkah hukum ini dikatakan Pitra sesuai dengan UU ITE serta adanya ancaman pidana terhadap seseorang yang melakukan perjudian.

“Nah ini kan belum tahu nih, ini gim yang resmi apa tidak. Tapi, menurut pendapat pakar kami, ahli kami, Bapak Roy Suryo, itu katanya ada sayapnya (aplikasi judi) tapi belum kami simpulkan sebelum diadili oleh BK,” sambungnya.

Pelibatan Roy Suryo dalam kasus ini dikatakan Pitra lantaran Roy dinilai memiliki kemampuan dalam hal telematika.

Baca juga: VIDEO : Delapan Bulan Bungkam, Korban Kekejaman Rizky, Nila Islamia Bersuara

Berdasarkan penuturan Roy Suryo, kata dia, video Cinta yang bermain gim adalah asli bukan palsu.

“Berdasarkan informasi yang saya peroleh, beliau (Roy) mengatakan video tersebut asli dan benar. Mengenai itu gim yang resmi atau tidak, kami tunggu putusan BK. Kami minta BK panggil kami untuk diperiksa dan kami sampaikan video apa itu, dan kami minta secepatnya, kalau bisa besok dipanggil kami hadir,” pungkasnya.

Meski sudah dipecat dan diajukan pergantian antarwaktu (PAW), namun Cinta Mega tetap dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta pada Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Virgoun Memberi Nafkah Anak Setengah dari Perjanjian, Inara Rusli: Mungkin Belum Mampu

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) meminta BK DPRD DKI Jakarta agar mengusut dugaan main slot online yang dilakukan Cinta saat rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023) lalu.

Ketua Umum KPI Pitra Romadoni Nasution mengatakan, berdasarkan analisis dari ahli telematika, bahwa video yang beredar soal Cinta Mega mengandung hal negatif.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved