Prostitusi Online

Fakta Pesan Cewek Lewat Open BO di Bekasi, Minta Gaya-gaya Aneh Akhirnya Babak Belur Dikeroyok

Minta gaya-gaya aneh akhirnya babak belur dikeroyok. Hal ini terjadi lantaran JK melanggar kesepakatan dalam memesan cewek Open BO.

Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
Ilustrasi Fakta Pesan Cewek Lewat Open BO di Bekasi, Minta Gaya-gaya Aneh Akhirnya Babak Belur Dikeroyok 

Pelaku DNG, MS, MR, dan D pelaku utama yang melakukan kekerasan terhadap korban dan mengambil barang korban.

Sehingga dijerat Pasal 365 KUHPidana atau Pasal 368 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukum 9 tahun penjara.

Sedangkan pelaku  LN karena dibawah umur yakni 16 tahun. Sehingga perkara di Splitsing yang ikut melakukan kekersan kepada korban penerapan Pasal 365 KUHP atau 368 KUHP, ancaman sepertiga dari hukuman. 

4. Razia Kos-kosan

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi meminta warga melaporkan jika menemukan indikasi rumah kontrakan menjadi tempat open BO atau prostitusi online.

Twedi menerangkan, praktik open BO terlihat semakin meningkat. Oleh karena itu dibutuhkan peran semua pihak untuk awasi tersebut.

"Masyarakat juga harus memperhatikan lingkungan kontrakan juga atau kosan yang mungkin ini dilakukan untuk open BO," kata Twedi.

Ia juga mengimbau agar semua kalangan menghindari kegiatan prostitusi tersebut. Apalagi sangat jelas melanggar hukum dan dapat dijerat pidana.

Baca juga: Kencan dengan Wanita Open BO, Seorang Pria Nyaris Tewas Dikeroyok karena Minta Pelayanan Aneh

"Imbauan kami kepada para semua kalangan dan usia diimbau untuk menghindari kegiatan prostitusi karena itu melanggar hukum. Dan bisa terjerat pada sindikat yang menyebabkan luka pada diri sendiri," imbuhnya.

Twedi juga akan terus mengawasi hal tersebut dan memberantas segala tindak prostitus di Kabupaten Bekasi.

Ia akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupatsn Bekasi untuk melakukan razia.

"Kami sudah dikomunikasikan dengan Satpol PP di waktu yang random kita akan lakukan pemeriksaan kontrakan maupun kos-kosan," katanya.

 

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved