iPad yang Digunakan Cinta Mega Bermain Game Saat Rapat Paripurna Ternyata Milik DPRD
Meski penjatuhan sanksi berikutnya akan dijatuhkan kepada DPD, namun partai tidak bisa menyita iPad tersebut untuk keperluan pendalaman
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengungkapkan, iPad yang dipakai Cinta Mega yang diduga untuk bermain gim rupanya bukan milik pribadi melainkan milik DPRD DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Gembong menyebut, meski Cinta berupaya menghapus aplikasi gim itu, nantinya bakal bisa dilacak rekam jejaknya.
“Teknologi kita sudah canggih, mau dihapuspun jejaknya sudah kelihatan, enggak mungkin bisa bersih,” ujar Gembong pada Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: Ada 3 Prodi Pascasarjana FMIPA UI Sejajar dengan Level 7 Kerangka Kualifikasi Eropa
Menurutnya, penjatuhan sanksi kepada Cinta akan dilakukan oleh DPD PDIP DKI Jakarta.
Saat ini DPD PDIP DKI Jakarta masih mempelajari sanksi peringatan keras yang dijatuhkan Fraksi PDIP kepada Cinta Mega pada Jumat (21/7/2023).
“Sanksi yang kami berikan kepada yang bersangkutan nanti kami laporkan DPD, dan DPD pasti akan mendalami itu,” ujar Gembong pada Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: Hadiri Bakti Sosial di Sukmajaya Baru, Ahmad Syihan Minta Warga Depok Rajin Olahraga
Meski penjatuhan sanksi berikutnya akan dijatuhkan kepada DPD, namun partai tidak bisa menyita iPad tersebut untuk keperluan pendalaman.
Dia menyebut, iPad yang digunakan Cinta merupakan fasilitas dari DPRD DKI Jakarta.
“Itu aset DPRD kok DPD menyita, ya enggak bisa. Enggak usah khawatir, InsyaAllah aman. Itu kan asetnya DPRD, yang dipinjamkan ke anggota dewan, enggak mungkin kami sita,” katanya.
Baca juga: Persija Kalah dari Persita, Jakmania Kecewa, Thomas Doll Butuh Striker Pelapis Lawan Persebaya
“Tetapi kami kemarin tadi sudah diskusi enggak mungkin itu bisa (dihapus), jejaknya itu tetap ada, itu tetap kami telusuri jadi enggak usah khawatir,” sambung anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Menurutnya, penjatuhan sanksi kepada Cinta bervariasi, termasuk potensi pergantian antarwaktu (PAW) jadi anggota DPRD DKI Jakarta.
Dia menyebut, yang berhak mengajukan PAW merupakan DPD DKI Jakarta.
Baca juga: Berkat Teknologi Karya Anak Depok, Sandiaga Uno Bisa Mencium Hajar Aswad Untuk Pertama Kali
“Karena yang berhak (PAW) adalah partai, bukan kami tapi kami yang melakukan monitoring terhadap semua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta," tegasnya.
"Berdasarkan monitoring teman-teman media bahwa ada tindakan enggak etis yang dilakukan DPRD atas dasar itu kami lakukan hal itu,” jelasnya.
Persija Kalah dari Persita, Jakmania Kecewa, Thomas Doll Butuh Striker Pelapis Lawan Persebaya |
![]() |
---|
Vandalisme 'Depok' di Gua Hira, Ahmad Syihan Minta Masyarakat Tak Generalisasi karena Ulah Oknum |
![]() |
---|
Tekad Menangkan Prabowo Jadi Presiden, Nuroji Targetkan Perolehan Suara 70 Persen di Depok |
![]() |
---|
Anggota DPRD DKI Jakarta Main Game Saat Rapat Paripurna, Pengamat: Digaji Buat Perjuangkan Rakyat! |
![]() |
---|
Dukung Depok Masuk Jaringan Kota Kreatif UNESCO, Nuroji Dorong Pemkot Bangun Creative Center |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.