Politik

Anggota DPRD DKI Jakarta Main Game Saat Rapat Paripurna, Pengamat: Digaji Buat Perjuangkan Rakyat!

Pengamat Politik Ujang Komarudin mengatakan, harusnya perilaku Cinta Mega itu diberikan peringatan oleh pimpinan

TribunnewsDepok.com/istimewa
Politisi PDIP Cinta Mega (baju pink) yang tertangkap kamera tengah bermain game di gadgetnya saat Rapat Paripurna berdama Pj Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Cinta Mega diduga bermain game slot saat Rapat Paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI.

Cinta Mega tertangkap kamera sedang bermain video game slot saat Rapat Paripurna berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023).

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Ujang Komarudin mengatakan, harusnya perilaku Cinta Mega itu diberikan peringatan oleh pimpinan.

"Mestinya diberi peringatan oleh pimpinan, apalagi jika pimpinan rapat tahu, kalau dalam rapat dia memainkan game," kata Ujang saat dihubungi, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Masuk Nominasi Kota Kreatif UNESCO, Sandiaga Uno: Kreativitas Masyarakat Depok Diakui Dunia

Ujang mengatakan, mestinya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan contoh yang baik.

"Karena ini mencoreng nama dia dan citra partai dan DPRD itu sendiri, masyarakat akan menilai negatif persoalan tersebut," tutur Ujang.

"Harusnya anggota DPRD sebagai cerminan untuk bekerja memperjuangkan masyarakat secara sungguh-sungguh jangan main game sedang rapat," lanjut Ujang.

Baca juga: Diduga Main Game Slot Saat Paripurna, Cinta Mega Akhirnya Minta Maaf dan Siap Terima Sanksi

Ujang menambahkan, bahwa seharusnya perwakilan rakyat itu digaji untuk memperjuangkan rakyat.

"Mereka digaji bukan buat main game, mereka digaji untuk perjuangan aspirasi masyarakat, keinginan rakyat khususnya warga DKI Jakarta, untuk bersuara keras terkait keinginan warga Jakarta," imbuhnya. (m32)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved