Sindikat Jual Beli Ginjal
Sindikat Jual Beli Ginjal Sasar Warga yang Kesulitan Ekonomi, Ada Pedagang dan Guru Privat
Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap sindikat penjual ginjal manusia. Sasar warga terdesak kebutuhan ekonomi.
Oknum Polisi dan Imigrasi Terlibat
Hengki Haryadi menyatakan bahwa dalam aksinya sindikiat tersebut melibatkan oknum polisi dan petugas Imigrasi.
Oknum polisi tersebut berinisial Ajun Inspektur Dua (Aipda) M. Dia Polres Metro Bekasi Kota.
Oknum polisi ini bertugas membantu sindikat itu agar tak terdeteksi oleh pihak kepolisian. Artinya dia berusaha mencegah, merintangi baik itu secara langsung atau tidak langsung dalam proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan.
Baca juga: Fakta Mencengangkan Dibalik Jual Beli Ginjal Ilegal ke Kamboja, Korban Mulai dari S2 Hingga Sekuriti
Aipda M menerima imbalan hingga Rp 612 juta atas bantuan yang diberikannya kepada para sindikat
"Dia yang menyuruh para sindikat membuang HP dan berpindah-pindah tempat. Intinya menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," paparnya.
Sedangkan petugas Imigrasi yang ditangkap, lanjut Hengki, adalah berinisial HA. Oknum petugas Imigrasi ini berperan memalsukan surat rekomendasi agar para pendonor ginjal dapat berangkat ke Kamboja.
Oknum itu memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan seolah-olah akan family gathering ke luar negeri.
Ada dua perusahaan yang dipalsu oleh kelompok ini, seolah-olah akan family gathering termasuk stempelnya.
Atas perannya itu oknum Imigrasi itu menerima uang Rp 3,2-Rp 3,5 juta untuk setiap satu orang pendonor yang berangkat.
Kronologis Penangkapan
Hengki menyatakan bahwa penangkapan sindikit jual beli organ ginjal manusia jaringan internasional itu berawal dari penangkapan pelaku di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Bekasi, Jawa Barat.
Rumah kontrakan itu digerebek lantaran diduga jadi markas penampungan penjualan ginjal berskala internasional. Belakangan diketahui bahwa terdapat enam orang pria yang menghuni rumah kontrakan tersebut.
Mereka pun kerap berinteraksi dengan warga sekitar secara normal.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertangkapnya Sindikat Jual-Beli Ginjal Internasional, Libatkan Oknum Polisi sampai Petugas Imigrasi"
Jual Beli Ginjal ke Kamboja, Pegawai Imigrasi Bali Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka Baru |
![]() |
---|
Kabareskrim Ultimatum Anggota Polri yang Terlibat maupun Bantu Sindikat Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Tersangka Sempat Ingin Berhenti Jadi Koordinator Tapi Terlilit Utang Rp700 Juta dengan RS di Kamboja |
![]() |
---|
Sindikat Jual Beli Ginjal, Tersangka Beberkan Alasan Rela Jual Ginjal Hingga Tega Bohongi Istri |
![]() |
---|
Profil Kombes Hengki Haryadi yang Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal, Pernah Tangkap Hercules |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.