Kriminalitas

Pengakuan Remaja Ugal-ugalan di Jalan dan Kedapatan Bawa Celurit yang Ditembak Polisi di Bogor

MKH ditembak polisi lantaran berencana menabrak polisi di Jalan Raya Jalak Harupat Kota Bogor, Selasa (18/7/2023).

Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Cahaya Nugraha
Pemuda berinsial MKH (18) ditangkap di wilayah hukum Kota Bogor lantaran hendak menabrak petugas kepolisian Selasa (18/7/2023), tak hanya itu dari tangannya juga ditemukan senjata tajam berjenis celurit. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - MKH (18) remaja yang ditembak polisi lantaran ugal-ugalan mengendarai sepeda motor dan kedapatan membawa celurit di dekat Istana Bogor mengaku membawa senjata tajam untuk jaga-jaga.

MKH ditembak polisi lantaran berencana menabrak polisi di Jalan Raya Jalak Harupat Kota Bogor, Selasa (18/7/2023).

Saat ditanya apa alasannya dirinya membawa senjata tajam, MKH mengaku untuk berjaga-jaga.

"Bawa senjata tajam buat jaga-jaga," singkatnya saat ditanya di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (18/7/2023) petang.

Baca juga: Polisi Tembak Seorang Remaja Berkendara Ugal-ugalan di Jalan, Dalam Tasnya Ditemukan Celurit, Begal?

MKH juga mengaku, bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan kejahatan apapun.

"Ngga pernah," tambahnya.

MKH juga mengaku tidak pernah ditangkap polisi sebelumnya.

Dirinya mengaku bahwa kali ini baru pertama kali ditangkap polisi.

"Ngga pernah," singkatnya.

Meski begitu, MKH saat ini, usai di dor Polresta Bogor Kota, MKH dikenai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Thn 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Diberitakan sebelumnya polisi menembak seorang remaja membawa senjata tajam mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di kawasan Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Remaja Membawa Sajam yang Berusaha Menabrak Polisi di Kota Bogor Ditembak Kakinya

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, remaja berinisial MKH (18) dilumpuhkan di bagian kaki kanannya karena mencoba menabrak petugas dengan sepeda motor yang dikendarainya di Jalan Raya Jalak Harupat.

"Selasa pagi kami amankan di sekitar Jalan Jalak Harupat," kata Bismo di Mapolresta Bogor Kota Selasa (18/7/2023).

Lebih lanjut Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, kejadian itu bermula ketika pelaku berkendara secara ugal-ugalan dari arah Tugu Kujang menuju Simpang Amaris.

Pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved