Kriminalitas

Pengakuan Remaja Ugal-ugalan di Jalan dan Kedapatan Bawa Celurit yang Ditembak Polisi di Bogor

MKH ditembak polisi lantaran berencana menabrak polisi di Jalan Raya Jalak Harupat Kota Bogor, Selasa (18/7/2023).

Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Cahaya Nugraha
Pemuda berinsial MKH (18) ditangkap di wilayah hukum Kota Bogor lantaran hendak menabrak petugas kepolisian Selasa (18/7/2023), tak hanya itu dari tangannya juga ditemukan senjata tajam berjenis celurit. 

Petugas yang melihat aksi pelaku kemudian berusaha menghentikannya.

Namun, bukannya berhenti, pelaku malah tancap gas dan hendak menabrak polisi.

"Pelaku ini dari arah Tugu Kujang menuju Amaris tidak menggunakan helm, kemudian motornya digeber-geber di jalanan.

Kemudian diingatkan oleh petugas, malah mau ditabrak," ujar dia.

Khawatir aksinya dapat membahayakan orang lain dan petugas, pelaku ditembak di bagian kaki.

Polisi juga menemukan senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan pelaku di dalam tasnya.

"Kami berikan tindakan tegas dan terukur pada pelaku karena sudah membahayakan petugas dan juga terdapat barang bukti sajam," kata Bismo.

"Kami jerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 Undang Undang Darurat 12/1951 dan Pasal 212 KUHP," pungkas dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved