Depok Hari Ini

Pemkot Depok Segera Revitalisasi Jembatan Mampang yang Jadi Langganan Banjir dan Macet

keberadaan Jembatan Mampang berada di jalan nasional, maka segala bentuk pembangunan harus atas izin Pemerintah Pusat

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Jembatan Mampang di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas), sering menjadi titik kemacetan dan banjir. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Jembatan Mampang di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) sering menjadi titik kemacetan dan banjir.

Banjir dan macet sering kali terjadi di wilayah ini saat aliran Kali Licin mampet di bawah Jembatan Mampang, sehingga air meluber ke Jalan Raya Sawangan dan Jalan Pramuka.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan melakukan pembangunan atau revitalisasi Jembatan Mampang.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono usai kegiatan Permohonan Izin Penggantian Jembatan Mampang-Sawangan dengan Kementerian PUPR secara Virtual, di Ruang D’cor Lantai 5, Balai Kota Depok, Kamis (13/07/23).

Baca juga: Wali Kota Depok Pamer Desain Taman Alun-Alun Hutan Kota Sawangan-Bojongsari, Akhir Tahun Selesai

“Ini kabar gembira bagi warga Depok, khususnya yang sering melintas di Jalan Mampang Panmas. Alhamdulilah, hari ini kami baru saja selesai rapat dengan Balai Jalan di Kementerian PUPR bahwa kita bisa mengerjakan proyek pembangunan jembatan Mampang," kata Imam.

Menurut dia, aset tersebut masih berada di Pemkot Depok karena Surat Keputusan (SK) dan Berita Acara (BA) di Kementerian belum lengkap.

"Aset tersebut belum diserahterimakan sehingga kami belum bisa melaksanakan. Mudah-mudahan dengan doa warga Depok kita bisa laksanakan tahun ini," ucap Imam.

Baca juga: Info Terkini Cuaca Depok Jumat 14 Juli 2023, Waspada Hujan Disertai Angin pada Siang dan Sore Hari

Rencananya proses lelang proyek senilai Rp 8 Miliar akan dilakukan tahun ini sehingga bisa segera dikerjakan.

"Semoga cepat selesai sehingga banjir dan kemacetan di sekitar Mampang bisa teratasi," papar Imam.

Kegiatan revitalisasi jembatan dilakukan setelah Pemkot Depok mengantongi izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (B2PJN).

Baca juga: Depok Darurat Sampah, Truk Sampah Antre Hingga Delapan Jam Masuk TPAS Cipayung

“Kami mohon dukungan dan doanya dari warga Depok, agar pekerjaan bisa dilaksanakan tahun ini. Agar banjir dan kemacetan di lokasi tersebut bisa di atasi dengan baik. Mudah-mudahan bisa segera masuk proses lelang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianty mengatakan, saat ini proyek masih dalam tahap perizinan.

Setelah rampung, akan masuk tahap pengadaan.

Baca juga: Pierre Gruno Mengaku Menyesal, Korban Memaafkan Tapi Tolak Cabut Laporan

“Sudah kami ajukan sejak Agustus tahun 2022. Alhamdulillah direspon baik oleh KemenPUPR dan tahun ini kami mendapatkan izin untuk merevitalisasi jembatan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tuturnya.

Untuk diketahui, keberadaan Jembatan Mampang berada di jalan nasional, maka segala bentuk pembangunan harus atas izin Pemerintah Pusat.

Usai pekerjaan revitalisasi jembatan, aset akan diserahterimakan ke Pemerintah Pusat sesuai kewenangan jalan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved