Kriminalitas

Sisi Lain Tewasnya Tahanan Kasus Asusila yang Dikeroyok di Dalam Sel Menurut Ahli Psikologi Forensik

Ia mengatakan, ironis bahwa aparat penegak hukum gagal menjamin keselamatan tahanan demi mendukung terselenggaranya proses ajudikasi hingga tuntas.

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Cahaya Nugraha
8 tahanan Polres Metro Depok yang mengeroyok tahanan kasus pencabulan berinisial AR (50) hingga tewas di dalam jeruji besi pada Minggu (9/7/2023). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel turut angkat suara terkait meninggalnya seorang tahanan pelecehan seksual yang dikeroyok oleh delapan tahanan lainnya di Mapolres Metro Depok pada Minggu (9/7/2023). 

Ia mengatakan, ironis bahwa aparat penegak hukum gagal menjamin keselamatan tahanan demi mendukung terselenggaranya proses ajudikasi hingga tuntas. 

Sebab meninggalnya tahanan berarti menghentikan proses hukum, padahal yang bersangkutan belum divonis apa pun oleh hakim dalam perkaranya. 

Meski begitu, ada sisi lain bahwa akibat dari peristiwa ini bisa jadi pelaku yang berjumlah delapan orang telah mengaktifkan 'deterrence effect' (efek pencegahan) terhadap kasus seksual terhadap anak. 

Baca juga: Tersangka Pencabulan di Kota Depok Meninggal di Kroyok 8 Tahanan Lain di Dalam Sel

Namun, hal itu justru lucu sebab deterrence effect malah datang dari mereka yang justru sedang bermasalah dengan hukum, bukan datang dari otoritas penegak hukum. 

"Sisi lain, siapa tahu tersebarnya kabar tentang kematian tahanan tersebut akan mengaktifkan deterrence effect sehingga bisa menekan tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak," kata Reza dihubungi, Rabu (12/7/2023). 

"Prison culture (Budaya Penjara). Kekerasan antarnapi adalah salah satu manifestasinya (perwujudan), sudah menjadi fenomena di seluruh dunia," sambungnya. 

Meski begitu Reza menyampaikan bahwa bukan berarti ia memberikan pembenaran bagi kejadian yang terjadi di Kota Depok. 

Baca juga: Ini Pengakuan Para Tahanan yang Mengeroyok Tahanan Kasus Asusila di Dalam Sel Hingga Tewas

"Bukan berarti saya memaklumi apalagi memberikan pembenaran bagi kejadian sedemikian rupa," ungkapnya. 

Disamping itu Reza mengungkapkan bahwa dirinya memang pernah mendengar bahwa pelaku kejahatan seksual akan dihukum paling berat oleh sesama tahanan atau napi. 

Bila benar demikian adanya, ia mengatakan bahwa dibutuhkan pemisah antara tahanan atau napi seksual dengan tahanan lainnya, pun ruangan harus dilengkapi CCTV. 

"Saya pernah dengar info tentang itu. Kabarnya, pelaku kejahatan seksual akan dihukum paling berat oleh sesama tahanan atau napi lainnya," ungkap Reza. 

"Jika benar, maka memang dibutuhkan pemisahan antara napi kejahatan seksual dan napi pidana lainnya. Juga ruangan dilengkapi CCTV dan dos/don'ts yang jelas disertai sanksi bagi pelanggarnya," sambungnya. 

Baca juga: Tidak Ada Motif Permintaan Uang Kamar dalam Tewasnya Tahanan Asusila di Kota Depok

Sementara bagi personel yang abai lantaran tahanan menjadi korban penganiayaan juga perlu dijatuhi sanksi tegas. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved