Kriminalitas

Tidak Ada Motif Permintaan Uang Kamar dalam Tewasnya Tahanan Asusila di Kota Depok

Akibat dari pengeroyokan yang dilakupan 8 tahanan tersebut, AR meninggal dengan sejumlah luka lebam di bagian tubunya. 

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Cahaya Nugraha
8 tahanan Polres Metro Depok yang mengeroyok tahanan kasus pencabulan berinisial AR (50) hingga tewas di dalam jeruji besi pada Minggu (9/7/2023).  

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirman Pohan angkat suara terkait adanya tahanan yang meninggal di balik jeruji besi, lantaran di keroyok oleh delapan tahanan lainnya pada Minggu (9/7/2023). 

Korban berinisial AR (50) membuat delapan napi di dalam sel tersebut naik pitam lantaran dalam kasusnya AR melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur yang merupakan putri kandungnya sendiri. 

Akibat dari pengeroyokan tersebut, AR meninggal dengan sejumlah luka lebam di bagian tubunya. 

"Hasil visum resmi belum ditemukan, namun luka-luka luar yang terlihat ada luka lebam di pantat, dada dan punggung," ungkap Nirman kepada awak media di Mako Polres Metro Depok, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Tersangka Pencabulan di Kota Depok Meninggal di Kroyok 8 Tahanan Lain di Dalam Sel

Kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa potongan pipa yang digunakan untuk menganiaya korban. 

"Alat yang digunakan tangan kosong, namun yang dipukul ke pantat itu pakai pipa. Potongan pipa itu mungkin dipatahin sama mereka, pipa air," ungkap Nirman. 

Sementara kepolisan masih menunggu hasil visum resmi dari RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui apa penyebab AR menghembuskan nafas terakhirnya. 

"Yang menyebabkan kematian masih menunggu hasil autopsi," ucap Nirman. 

Disinggung mengenai adanya permintaan uang kamar dari kepala kamar, Nirman menepis hal tersebut, sebab sejauh pihaknya mendalami kasus ini, motif yang ditemukan adalah para tersangka geram lantaran kasus asusila yang dilakukan korban terhadap putri kandungnya sendiri. 

Baca juga: Ini Pengakuan Para Tahanan yang Mengeroyok Tahanan Kasus Asusila di Dalam Sel Hingga Tewas

"Sejauh ini kita lakukan pendalaman tidak ditemukan fakta fakta (permintaan uang kamar), yang kita temukan, yang menjadi motifnya adalah karena kasusnya korban adalah pencabulan anak dibawah umur," tutupnya. 

Sementara, salah seorang pelaku, PAN (28) mengungkapkan dirinya secara spontan naik pitam ketika mendengar bahwa korban melakukan perbuatan asusila terhadap putri kandungnya sendiri. 

"Kasusnya melakukan pencabulan kepada anak kandungnya, kebangetan banget dia," kata PAN 

PAN mengaku mendapatkan cerita itu langsung dari istri korban, ketika istri korban datang membesuk AR. 

"(Saat besuk) saya minta cerita dari istrinya, dapat cerita langsung dari istrinya saat itu teman-teman dengar dan mereka ikut-ikutan juga," katanya. 

PAN mengaku melakukan penganiayaan tersebut murni secara spontan lantaran geram apa yang sudah dilakukan korban terhadap putrinya sendiri. 

"Saya kesal karena kasus dia," sambungnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved