Kriminalitas
Cemburu Mantannya Punya Pacar Baru, Pria di Tamansari Ajak Kawan Keroyok Pacar Mantan
Karena kesal dan terbakar api cemburu, WWT lantas menyuruh keempat temannya untuk menghajar korban saat IY tak berada di indekosnya.
Tersangka WWT pun makin naik pitam dibuatnya, diapun lantas menyuruh teman-temannya untuk memukuli korban.
Di saat itulah, para tersangka menusuk tubuh H dengan pisau belati hingga alami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
"Korban mengalami luka bacok di kepala, dada sebelah kiri, kaki kiri serta ibu jari tangan miri bengkak. Sementara pelapor mengalami luka memar pada pipi sebelah kanan dan tangan luka gores," jelas Adhi.
Adhi menambahkan, peristiwa yang terjadi 3 Juli 2023 lalu itu, langsung ditindak lanjuti oleh jajaran reskrim Mapolsek Metro Tamansari.
Penyidik pun berhasil menangkap tersangka EP di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.
Sementara pelaku AA, IBF, dan WWU ditangkap di terminal saat hendak melarikan diri. Adapun WWT, sang otak penganiayaan ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka mengakui semua perbuatannya," pungkas dia.
Atas perbuatannya itu, para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (m40)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.