Kriminalitas

Cemburu Mantannya Punya Pacar Baru, Pria di Tamansari Ajak Kawan Keroyok Pacar Mantan

Karena kesal dan terbakar api cemburu, WWT lantas menyuruh keempat temannya untuk menghajar korban saat IY tak berada di indekosnya.

Editor: murtopo
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Tersangka penganiayaan dan penusukan di Tamansari digelandang ke Mapolsek Metro Tamansari, Senin (10/7/2023).  

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TAMANSARICemburu lantaran IY mantan pacar punya pacar baru, WWT (31) ajak teman-temannya mengeroyok  dan menusuk H pacar baru sang mantan.

WWT menjanjikan teman-temannya uang Rp 1 juta dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Akibat aksinya itu kini WWT harus berurusan dengan hukum dan meringkuk di sel tahanan Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat, Senin (10/7/2023). 

WWT (31) melibatkan empat orang teman-temannya berinisial AA (26), IBF (25), EP (31) dan WWU (22), dan Y (30) untuk membantu mengeroyok pacar baru mantannya berinisial H (32). 

Oleh WWT, keempat orang itu dijanjikan upah Rp 1 juta.

Baca juga: Polresta Bogor Kota Kembali Selidiki Kasus Penusukan Pelajar Bogor Hingga Tewas di Baranangsiang

Alih-alih diberi Rp 1 juta, pelaku WWT baru mengirim Rp 100 ribu ke masing-masing tersangka.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolsek Tamansari, Kompol Adhi Wananda saat jumpa pers di Mapolsek Metro Tamansari, Senin (10/7/2023). 

"Tersangka WWT ini merupakan dalang dari pengeroyokan, mempunyai hubungan dengan pelapor kurang lebih lima tahun," kata Adhi.

Adhi menerangkan, peristiwa berawal ketika tersangka IBF mengirim video kemesraan mantan pacarnya berinisial IY (30) bersama korban H.

Baca juga: Polisi Bekuk Tersangka Penusukan di Penjaringan, Sembunyi di Rumah Tetangga

Karena kesal dan terbakar api cemburu, WWT lantas menyuruh keempat temannya untuk menghajar korban saat IY tak berada di indekosnya.

"(Empat) tersangka langsung memukuli korban dan melaporkannya ke tersangka WWT," kata Adhi.

Adhi berujar, para tersangka awalnya menghajar H dengan tangan kosong. 

Namun usai korban H melapor kepada IY atas kejadian yang menimpanya itu, IY pun menghubungi WWT untuk memanas-manasinya.

"Pelapor menghubungi tersangka WWT dengan bilang, 'Kamu kenapa, cemburu? Nih aku peluk pacar aku'," ungkap Adhi sambil menirukan nada bicara IY.

Baca juga: Lima Pemuda Pelaku Penusukan di Bekasi Selatan yang Sebabkan Korban Tewas Ditangkap Polisi

Tersangka WWT pun makin naik pitam dibuatnya, diapun lantas menyuruh teman-temannya untuk memukuli korban.

Di saat itulah, para tersangka menusuk tubuh H dengan pisau belati hingga alami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

"Korban mengalami luka bacok di kepala, dada sebelah kiri, kaki kiri serta ibu jari tangan miri bengkak. Sementara pelapor mengalami luka memar pada pipi sebelah kanan dan tangan luka gores," jelas Adhi.

Adhi menambahkan, peristiwa yang terjadi 3 Juli 2023 lalu itu, langsung ditindak lanjuti oleh jajaran reskrim Mapolsek Metro Tamansari.

Penyidik pun berhasil menangkap tersangka EP di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.

Sementara pelaku AA, IBF, dan WWU ditangkap di terminal saat hendak melarikan diri. Adapun WWT, sang otak penganiayaan ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah. 

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka mengakui semua perbuatannya," pungkas dia. 

Atas perbuatannya itu, para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (m40)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved