Kriminalitas

Cemburu, Seorang Pemuda di Pademangan Ajak Teman Bacok Pria yang Mendekati Mantan Kekasihnya

Tanpa basa-basi, SIP dan MIS menyerang AS saat memadu kasih dengan N di sekitaran GOR Pademangan dengan beberapa sabetan celurit.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Polisi amankan SIP dan MIS pelaku pembacokan seorang pria di Pademangan, Jakarta Utara. 

Laporan wartawan wartakotalive.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PADEMANGAN - Terbakar api cemburu membuat pemuda berinisial SIP (19) kalap mata hingga tega menganiaya seorang pemuda berinisial AS (19) di depan GOR Pademangan, Jakarta Utara.

Aksi penganiayaan tersebut dilakukan SIP mengajak temannya MIS (19) lantaran korban sering kedapatan berduaan bersama mantan kekasihnya berinisial N (19).

Tanpa basa-basi, SIP dan MIS menyerang AS saat memadu kasih dengan N di sekitaran GOR Pademangan dengan beberapa sabetan celurit.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (13/5/2023) lalu sekira pukul 23.30 WIB.

Baca juga: Viral Aksi Penikaman Terhadap Seorang Pria di Jonggol Bogor, Diduga karena Cemburu Istri Selingkuh

Kedua pelaku datang secara tiba-tiba mengendarai sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan.

"Di sini SIP merasa tidak senang karena korban memiliki kedekatan dengan N," kata Gustiyana di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (19/5/2023).

"Kemudian SIP mengeluarkan celurit, ingin membacok korban, akan tetapi tidak kena. Kemudian celurit yang dipegang SIP terlepas," sambungnya.

Baca juga: Cemburu Lihat Chat Istri Sirih, Pria Ini Nekat Bakar Motor Hingga Terjadi Kebakaran Hebat

Saat celurit terlepas, MIS tidak tinggal diam dan langsung menerjang AS secara membabi-buta hingga ia terkapar tak berdaya.

Beruntung AS tak meregang nyawa dan langsung dilarikan ke RSUD Pademangan yang lokasinya tidak jauh dari lokasi kejadian.

Pelaku Ditangkap di Banten

Mendapatkan laporan penganiayaan itu, pihak kepolisian dari Polsek Pademangan langsung melakukan perburuan kedua pelaku.

Usai melakukan pengejaran, kedua pelaku SIP dan MIS berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya yang berada di wilayah Cisauk, Banten pada 16 Mei 2023.

"Untuk pengungkapannya, kami berhasil mengamankan kedua pelaku hari Senin tanggal 16 Mei di daerah Banten," ungkap Gustiyana.

Baca juga: Dibanding-bandingkan dengan Mantan Kekasih, Zulpikar Terbakar Api Cemburu-Gelap Mata Aniaya Eti

Dari hasil interogasi, pelaku mangku melakukan penganiayaan itu atas dasar cemburu.

"Untuk motifnya memang terbakar cemburu karena sebelumnya si N ini adalah mantan dari SIP," ungkapnya.

Kini, kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Pademangan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun.

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit panjang yang digunakan untuk menganiaya korban. (m38)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved