Berita UI
UI Menerima 2.032 Calon Mahasiswa Baru dari Jalur Prestasi Pemerataan Kesempatan Belajar 2023
Universitas Indonesia menerima 2.032 calon mahasiswa baru dari jalur Prestasi Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB) 2023.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - UI menerima 2.032 calon mahasiswa baru dari jalur Prestasi Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB) 2023
Universitas Indonesia (UI) menerima 2.032 calon mahasiswa baru melalui jalur Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB) 2023 untuk program S1 reguler, S1 nonreguler, dan Program Pendidikan Vokasi dari total pendaftar sebanyak 13.270 peserta.
Dari total peserta yang diterima, sejumlah 455 calon mahasiswa baru S1 reguler, 981 calon mahasiswa
baru S1 nonreguler, dan 596 calon mahasiswa baru Program Pendidikan Vokasi.
Baca juga: Mahasiswa Berprestasi UI Maurice Efroza Ubah Sampah Jadi Material Atap Rumah
Hasil PPKB diumumkan pada Senin (3/7/2023) dan verifikasi rapor diumumkan pada Jumat (7/7) pukul 16.00 WIB melalui laman https://penerimaan.ui.ac.id/ppkb.
Bagi peserta yang lolos verifikasi rapor akan memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) untuk
dapat melanjutkan ke tahap Pra-Registrasi.
Calon mahasiswa baru yang telah memperoleh NPM dapat melanjutkan ke tahap Pra-Registrasi pada tanggal 7 sampai dengan 14 Juli 2023.
Praregistrasi dilakukan pada halaman http://pra-registrasi.ui.ac.id/apps/site/informasi, login dengan
memasukkan NPM yang telah diperoleh dan pilihan Program Studi.
Untuk calon mahasiswa baru yang tidak melengkapi isian dan dokumen pada laman tersebut, dinyatakan tidak menyelesaikan tahap praregistrasi, sehingga tidak diperkenankan untuk ke tahap berikutnya.
Bagi peserta S1 reguler, UI menerapkan kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan Uang
Kuliah Tunggal (UKT) secara berkeadilan yang berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan
bayar penanggung biaya pendidikan.
Baca juga: Maurice Efroza, Mahasiswa FTUI yang Harumkan UI di Dunia, Ingin Kerja di PBB
Tahap Evaluasi dan Penetapan UKT dapat dilakukan setelah menyelesaikan tahapan Pra-Registrasi, dengan beberapa ketentuan, di antaranya melakukan pengisian data dan unggah berkas yang sesuai pada halaman Sistem Informasi UKT ukt.ui.ac.id.
Pengisian data ini wajib dilakukan secara online dimulai pada 10 hingga 17 Juli 2023. Untuk
jadwal evaluasi dan penetapan dapat dilihat pada laman Sistem Informasi UKT https://ukt.ui.ac.id/.
Setelah diumumkan penetapan di halaman Sistem Informasi UKT, calon mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran biaya pendidikan.
Sementara itu, bagi calon mahasiswa S1 Non Reguler dan Program Pendidikan Vokasi, dapat melakukan pembayaran biaya pendidikan pada 10-17 Juli 2023 secara host to host, ATM, Mobile Banking, atau Internet Banking.
Baca juga: Warga Jatijajar Depok Dapat Pupuk Kompos Gratis dari Pengolahan Biodigester Lab Parangtopo FMIPA UI
Biaya pendidikan yang telah dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri, tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun.
Biaya pendidikan yang telah dibayarkan untuk dan atas nama mahasiswa tidak dapat dialihkan untuk
pembayaran biaya pendidikan mahasiswa lain dan/atau jenjang/program pendidikan/jalur masuk
lain.
Setelah melakukan pembayaran, calon mahasiswa baru akan diregistrasikan secara otomatis
sebagai mahasiswa baru.
Username dan password akun SSO UI untuk Registrasi Akademik akan dikirimkan melalui email sesuai data Pra-Registrasi.
Calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri apabila tidak menyelesaikan Pra-Registrasi dan melakukan Pembayaran Biaya Pendidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.