Berita Jakarta
Operasi Patuh Jaya 2023 Digelar 10-23 Juli, Ini Sejumlah Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Dipantau
Operasi Patuh Jaya yang menyasar pengendara tidak tertib berlalu lintas ini akan digelar pihak Ditlantas Polda Metro Jaya hingga Minggu (23/7/2023).
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai Senin (10/7/2023) hari ini.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto meminta, pelaksanaan operasi tersebut dilakukan secara humanis dan simpatik.
Jenderal bintang dua itu ingin penegakan hukum dilakukan secara profesional.
Artinya, tak ada negosiasi serta transaksional dengan pengendara.
"Karena seyogyanya penegakan hukum yang baik akan berdampak pada kedisplinan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran kembali," ujar dia, kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Razia Kendaraan Berlaku Mulai Besok, Ini 14 Kategori Pelanggaran yang Jadi Sasaran
Di sisi lain, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menuturkan pihaknya melakukan razia stasioner, di mana mengerahkan personel yang jadi lokasi banyak pelanggaran.
"Jadi, tidak setiap kendaraan dihentikan, enggak. Tapi, kami tetap memaksimalkan ETLE Mobile dan ETLE Statis," ucapnya.
"Anggota yang di lapangan tetap melihat pelanggaran yang kasat mata di depannya," sambung Latif.
Operasi Patuh Jaya yang menyasar pengendara tidak tertib berlalu lintas ini akan digelar pihak Ditlantas Polda Metro Jaya hingga Minggu (23/7/2023) mendatang.
Baca juga: Gelar Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Jaya Fokus 8 Pelanggaran, Poin ke-8 Bisa Kena Denda Rp 3 Juta
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Operasi Patuh Jaya 2023 digelar guna meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas.
"Untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas," kata Latif, kepada wartawan pada Minggu (9/7/2023).
Ia menambahkan, total ada sebanyak 2.938 personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan Operasi Patuh Jaya 2023.
Adapun 14 target operasi dalam Operasi Patuh Jaya 2023 mendatang.
Berikut target Operasi Patuh Jaya 2023:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan handphone saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan roda dua dan empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
11. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS atau RFP (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.