Berita Jakarta

Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat Polisi Berlakukan Lagi Tilang Manual

Peningkatan tersebut terutama di sejumlah titik yang tak terpasang kamera ETLE (electronic traffic law enforcement).

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Polisi lalu lintas menilang pengendara sepeda motor yang menerobos jalan layang non tol (JLNT) Kasablanka, Jakarta Selatan. kepolisian kembali melakukan penguatan dalam penegakan hukum, yakni mengaktifkan kembali tilang manual. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polri menyebut, adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas menjadi alasan diberlakukannya kembali tilang manual.

Peningkatan tersebut terutama di sejumlah titik yang tak terpasang kamera ETLE (electronic traffic law enforcement).

"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan yang diterima pada Selasa (16/5/2023).

Oleh karena itu, kepolisian kembali melakukan penguatan dalam penegakan hukum, yakni mengaktifkan kembali tilang manual.

Baca juga: Polisi Akan Tilang Manual Pengendara Berbonceng Tiga, Tak pakai Helm Hingga Pengguna Knalpot Brong

"Sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung," kata jenderal bintang dua itu.

"Dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE," sambungnya.

Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Ungkap Banyak Pelanggaran Lalu Lintas Sejak Kapolri Larang Tilang Manual

Tilang manual, dipastikan dia, hanya menyasar pengendara yang melanggar lalu lintas secara langsung, bukan dengan menggelar razia.

"Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas," tuturnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved