Operasi Patuh Jaya
Razia Kendaraan Berlaku Mulai Besok, Ini 14 Kategori Pelanggaran yang Jadi Sasaran
total ada sebanyak 2.938 personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan Operasi Patuh Jaya 2023
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 mulai Senin (10/7/2023) besok hingga Minggu (23/7/2023) mendatang.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Operasi Patuh Jaya 2023 digelar guna meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas.
"Untuk keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas," kata Latif, kepada wartawan pada Minggu (9/7/2023).
Ia menambahkan, total ada sebanyak 2.938 personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan Operasi Patuh Jaya 2023.
Baca juga: Partai Gerindra Siap Dukung Kaesang Pangarep Maju di Pilwalkot Depok 2024
Adapun 14 target operasi dalam Operasi Patuh Jaya 2023 mendatang.
Berikut target Operasi Patuh Jaya 2023:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Baca juga: Curhat Fahmi Husaeni Setelah Istri yang Baru Dinikahinya Kabur Bersama Mantan Kekasihnya
3. Menggunakan handphone saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk
6. Melebihi batas kecepatan
Baca juga: Aktor dan Presenter Aditya Herpavi Rachman Ikut Nyaleg dan Pilih PPP, Ini Alasannya
7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
Baca juga: VIDEO : Kaesang Pangarep Akan Berantas Tuyul di Depok, Ini Tanggapan PKS
Aktor dan Presenter Aditya Herpavi Rachman Ikut Nyaleg dan Pilih PPP, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Suami yang Ditinggal Istri Sehari Setelah Nikah di Bogor Kerja Lembur 2 Tahun Demi Biaya Resepsi |
![]() |
---|
Kader Partai Gerindra Kota Depok Diminta Gunakan Handphone untuk Alat Perjuangan Menangkan Prabowo |
![]() |
---|
Curhat Fahmi Husaeni Setelah Istri yang Baru Dinikahinya Kabur Bersama Mantan Kekasihnya |
![]() |
---|
Polisi Temukan Alat Penghisap Sabu di Blok G Pasar Tanah Abang yang Terbengkalai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.