Berita UI

UI Komitmen Jalankan Transparansi Publik untuk Pengadaan Barang dan Jasa, Sediakan Akses yang Mudah

Dorong transparansi publik, UI Komitmen Jalankan UU No 14 Tahun 2008 untuk Pengadaan Barang dan Jasa

Editor: dodi hasanuddin
Humas dan KIP UI
UI Komitmen Jalankan Transparansi Publik untuk Pengadaan Barang dan Jasa, Sediakan Akses yang Mudah 

Sementara perwakilan dari Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek RI, Roria
Rapmauli Simorangkir mengatakan, keterbukaan informasi publik berhubungan dengan kearsipan untuk menjamin ketersediaan informasi yang dibutuhkan.

Tentunya ada keselarasan antara ketentuan informasi publik dan ketentuan kearsipan. Pada prinsipnya informasi pengadaan barang/ jasa bersifat terbuka dan wajib disampaikan ke publik apabila terdapat  permohonaninformasi publik.

“Pentingnya dokumentasi dan kearsipan yang rapi di setiap satuan kerja bertujuan untuk memastikan
permohonan informasi dapat dipenuhi tepat waktu. Untuk itu, dibutuhkan pemahaman setiap pelaku
pengadaan barang dan jasa terkait keterbukaan informasi publik,” kata Roria.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved