Kriminalitas
Rampok Toko Obat Keras di Jonggol, Empat Polisi Gadungan Dibekuk Polres Bogor
Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda mengatakan para tersangka ditangkap pada 12 Juni 2023 di Jl. Raya Pasar Baru Kecamataan Jonggol, Kabupaten Bogor
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JONGGOL - Polres Bogor berhasil meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beroperasi di Kabupaten Bogor.
Empat pelaku Berinisial AR, W, DF, dan AIR ini memperdayai korban dengan mengaku sebagai angota polisi.
Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda mengatakan para tersangka ditangkap pada 12 Juni 2023 di Jl. Raya Pasar Baru Kecamataan Jonggol, Kabupaten Bogor.
"Mereka melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Modus yang mereka lakukan dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian Polda Jabar dari Satuan BNN dan Reserse," kata Fitra di Cibinong, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: Perampokan Depok, Suami Korban Mengaku Pelaku Kenal dengan Dirinya, Padahal Tak Punya Musuh
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat kepada petugas piket Polsek Jonggol.
"Anggota yang piket mendapatkan informasi Dari warga Desa Jonggol pada 12 Juni 2023 pukul 01.00 WIB tentang penemuan dua orang laki-laki di pinggir Jalan Raya Jonggol, Kampung Pojok Salak, Desa Jonggol Kecamatan Jonggol," ujar Kompol Fitra.
Kedua korban ditemukan dalam keadaan tangan terikat ke belakang dan bagian mata ditutupi lakban hitam.
Setelah mendapat informasi tersebut, angota Reskrim Polsek Jonggol serta anggota Patroli Samapta menuju tempat Kejadian.
Baca juga: Perampokan Alfamart di Kecamatan Nanggung Berhasil Digagalkan, Modusnya Beli Mie Satu Karton
"Petugas menemukan kedua orang korban dan langsung dibawa ke Kantor Polsek Jonggol untuk dimintai keterangan," jelas Kompol Fitra.
Tak berselang lama dari kejadian tersebut, Polsek Jonggol mendapat laporan warga terkait adanya ancaman dari beberapa orang tak dikenal.
"Pelaku pengancaman dilaporkan membawa senjata api dan mengendarai mobil Agya berwarna putih," ungkap Kompol Fitra.
Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Jonggol langsung menuju lokasi.
"Polisi mendapati dua laki-laki dewasa di depan mobil Agya putih yang disebutkan pelapor. Selain itu, ada juga dua pria yang memakai kaos warna coklat bertuliskan Polisi," paparnya.
Baca juga: Perampokan Alfamart Leuwiliang, Acungkan Mandau-Pelaku Gondol Uang Rp 46,7 Juta Dalam Brankas
Saat angota Polsek Jonggol menanyakan asal Satuan Kepolisian dari dua pria tersebut, lanjut Kompol Fitra, mereka mengaku anggota polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.