Depok Hari Ini
Parah! Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Kembali Diskors Gara-Gara Dewan Bolos
Terjadi perdebatan panas terkait hal itu antara Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman dan Ketua Fraksi Demokrat-Pembangunan Edy Sitorus
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Cilodong, pada Kamis (15/6/2023).
Agenda rapat paripurna ini adalah
pengesahan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yaitu Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selain itu, ada juga penyampaian pokok-pokok pikiran (Pokir) perubahan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) Tahun Anggaran 2023.
Rapat turut dihadiri Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Sekretaris Daerah Supian Suri dan sejumlah organisasi perangkat daefltah (OPD) dan perwakilan Forum Pimpinan Daerah Kota Depok.
Baca juga: Banyak Dewan Bolos Saat Paripurna di DPRD Kota Depok, Pengamat: Etika Hilang dan Etos Kerja Rendah
Pantauan TribunnewsDepok.com, rapat paripurna ini dimulai sekira pukul 14.45 WIB.
Namun rapat terpaksa diskors selama satu jam karena anggota dewan yang hadir tidak mencapai kuorum.
"Berdasarkan data presensi, anggota dewan yang hadir baru 30 orang dari total 50 orang," kata Ketua DPRD Kota Depok HTM Yusufsyah Putra saat membuka sidang di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Merasa Difitnah, Jusuf Hamka Masih Menunggu Permintaan Maaf dan Klarifikasi dari Stafsus Kemenkeu
"Kita membutuhkan 4 orang lagi agar rapat mencapai kuorum sesuai tata tertib," imbuhnya.
Politisi PKS yang akrab disapa Putra ini lalu meminta pendapat dari setiap fraksi apakah rapat dilanjutkan secara hybrid (online dan offline) atau diskors hingga kuorum.
Fraksi PKS, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Golkar dan Fraksi PDIP setuju dengan rapat hybrid dimana anggota yang tidak hadir secara fisik bisa mengikuti secara online.
Baca juga: Cabuli Balita, Lansia di Tangerang Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Namun sejumlah fraksi lainnya seperti Fraksi Partai Demokrat-PPP, Fraksi PAN, Fraksi PKB-PSI tidak setuju.
Sempat terjadi perdebatan panas terkait hal itu antara Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman dan Ketua Fraksi Demokrat-Pembangunan Edy Sitorus.
"Saya pikir ini menjadi pembelajaran bagi kita. Kita jangan mencari alasan seolah-olah ada aturan yang bisa kita buat agar rapat ini berjalan. Dalam rapat ini kita akan mengambil suatu keputusan. Karena itu, rapat ini kita tunda dulu kalau memang faktanya tidak kuorum," kata Edy Sitorus.
Baca juga: Cerita Awal Mula Aldi Taher Diajak Gelar Konser Musik, Tiket Rp100 Juta Laku dalam Waktu Semenit
Sementara Ikravany Hilman meminta agar rapat dilanjutkan dengan catatan empat anggota lainnya yang tidak hadir di ruang sidang bisa mengikuti secara virtual.
"Saya pikir sudah ada preseden sebelumnya bahwa kita bisa melakukan kegiatan rapat paripurna secara virtual saat Covid-19. Jadi saya pikir rapat tetap bisa dilanjutkan dengan empat anggota lainnya mengikuti secara virtual agar kuorum," tuturnya.
Menaggapi perdebatan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari meminta agar rapat paripurna ini harus mengikuti tata tertib dan kode etik anggota DPRD.
Baca juga: Pemkot Depok Targetkan Pemasangan 8.905 Akseptor KB Baru
"Teman-teman, kita harus kembali ke tata tertib. Ini adalah kali kedua rapat paripurna kita tidak capai kuorum. Bahkan rapat pernah ditunda cukup lama sampai dilaksanakan secara virtual. Saya pikir kali ini tidak ada toleransi lagi. Kita harus kembali ke tata tertib," tegas Yeti.
Usulan Yeti didukung oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Qonita Lutfiyah.
"Saya setuju dengan Bu Yeti bahwa kita tidak bisa menabrak aturan yang telah kita buat. Saya dari Badan Kehormatan menginginkan agar kita sesuai dengan tata tertib saja," ucapnya.
Baca juga: Rudakpaksa Anak Tiri Hingga Hamil dan Melahirkan, Ayah di Pademangan Ditangkap Saat Bersembunyi
Menurut Qonita, perdebatan antara kehadiran fisik dan virtual dalam rapat paripurna sudah diperdebatkan sebelumnya.
"Sesuai masukan teman-teman, BKD sudah melakukan revisi terhadap pasal ini. Tetapi kan belum selesai, masih difasilitasi di pemerintah provinsi (Jawa Barat). Jadi mari kita kembali ke tata tertib yang saat ini masih berlaku," bebernya.
Melihat pro kontra yang makin alot, pimpinan sidang memutuskan untuk menskors rapat paripurna selama satu jam hingga mencapai kuorum.
Baca juga: DPRD Kota Depok Didemo, Masyarakat Diajak Tidak Memilih Dewan yang Rajin Bolos Rapat Paripurna
Sidang diskors pada pukul 15.25 WIB dan baru dicabut pada pukul 17.00 WIB saat jumlah anggota sudah mencapai kuorum.
Rapat paripurna akhirnya bisa terlaksana dengan lancar hingga selesai pada pukul 18.30 WIB.
Sebagai informasi, penundaan rapat paripurna ini merupakan kali kedua terjadi di DPRD Kota Depok selama dua bulan terakhir.
Baca juga: Prediksi Rafael Struick, Indonesia Main Bertahan Hadapi Argentina, Serangan Balik Senjata Utama
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang digelar pada Jumat (28/4/2023) juga menuai sorotan publik.
Pasalnya Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada 13.30 WIB itu, baru dimulai pukul 14.30 WIB.
Namun saat baru dibuka, Ketua Pimpinan Rapat Paripurna HTM Yusufsyah Putra menunda jalannya sidang selama kurang lebih dua jam karena yang hadir hanya 25 anggota.
Baca juga: Perang Saudara, Jonatan Christie Akan Bertemu Anthony Ginting di Babak Perempat Final
Sekira pukul 16.00 WIB, rapat kembali dibuka dengan anggota yang hadir sebanyak 30 orang.
Namun demikian, agenda sidang terpaksa diubah yang harusnya membahas mengenai LKPJ Wali Kota dan Raperda Kota Depok, akhirnya hanya mendengarkan LKPJ Wali Kota Depok saja.
Sementara pembahasan mengenai Raperda Kota Depok ditunda pada sidang lanjutan yang digelar pada Selasa, 2 Mei 2023.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Suasana-Rapat-Paripurna-DPRD-Kota-Depok-yang-diskors.jpg)