Banyak Dewan Bolos Saat Paripurna di DPRD Kota Depok, Pengamat: Etika Hilang dan Etos Kerja Rendah

Dari total 50 dewan, tercatat 15 orang izin, 4 sakit, dan 1 orang tanpa keterangan

TribunnewsDepok.com/Gilar Prayogo
Wali Kota Depok Mohammad Idris saat Sidang Paripurna Terakhir di Gedung DPRD, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) 
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Banyaknya kursi kosong saat Rapat Paripurna DPR maupun DPRD tentu menjadi pemandangan yang selalu saja tersaji.
Bahkan, berharap semua kursi penuh terisi seakan menjadi hal yang mustahil terjadi selain saat pelantikan mereka ketika menjadi wakil rakyat berlangsung pascapemilihan legislatif.
Kemarin, Jumat (28/4/2023), para wakil rakyat di DPRD Kota Depok menjadi sorotan lantaran hanya dihadiri 25 orang dari 50 dewan.
Padahal sebelumnya, pada saat Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memeringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kota Depok pada Kamis, 27 April 2023, kursi-kursi para dewan tersebut hanya sedikit yang kosong.
Namun selang sehari saja, kehadiran mereka langsung turun drastis dengan berbagai alasan.

Menanggapi hal ini, Pengamat Politik Universitas Indonesia Prof. Hamdi Muluk mengatakan hadir tidaknya wakil rakyat saat Rapat Paripurna memang harus berasal dari dalam diri dewan itu sendiri.

Dalam artian, tidak bisa dipaksakan untuk bisa menjalankan amanah sesuai harapan rakyat yang telah memilih mereka untuk duduk sebagai wakil rakyat.

Baca juga: Ketua Umum PSSI Erick Thohir Tegaskan Pembentukan Satgas Bukan Intervensi Pemerintah

"Ini mencerminkan etika publik yang hilang dari mereka. Etos kerjanya rendah," papar Hamdi Muluk saat dihubungi TribunnewsDepok.com, Jumat (28/4/2023).
Tidak adanya pengawasan terhadap kerja-kerja para wakil rakyat ini, dikatakan Hamdi menjadi suatu hal yang membuat rakyat bingung bila ingin mengadukan mereka.
"Kalau untuk di pemerintah (eksekutif) kan ada Ombudsman tapi kalau DPR atau DPRD kan tidak ada, mau lapor kemana kita?" katanya.
"Satu-satunya cara menghukumnya ya nanti kalau masuk masa pemilihan (Pemilihan Umum Legislatif), tidak usah dipilih lagi dewan-dewan yang rajin bolos karena tidak amanah," tandasnya.
Hamdi menegaskan, tidak adanya alasan para wakil rakyat itu untuk tidak menghadiri Rapat Paripurna.
Sebab, kata dia, mereka digaji dari duit rakyat di mana salah satu pekerjaan yang harus dilakukan adalah menghadiri Rapat Paripurna.
"Sekalipun ada acara partai, tidak bisa mereka bolos (Paripurna) karena begitu sudah dilantik ya itu sudah menjadi tanggung jawab mereka untuk mementingkan kepentingan rakyat, yang telah memilih mereka, tidak ada alasan ada acara partai," tegasnya.
Dengan ditundanya Rapat Paripurna di DPRD Kota Depok ini, Hamdi mengatakan hal itu membuat uang rakyat jadi terbuang sia-sia.
"Kalau sampai di skorsing tentu ini inefisiensi, rakyat bayar mahal tapi kinerja mereka tidak efisien, tidak maksimal, tentu merugikan rakyat, kan mereka digaji dari uang pajak yang rakyat bayarkan," akunya.
Hamdi berharap, ke depannya tak ada lagi dewan-dewan yang gemar bolos saat Rapat Paripurna.
Pasalnya, kehadiran mereka saat rapat merupakan bentuk perwakilan terhadap rakyat yang telah memercayakan kepemimpinan di tangan para dewan yang duduk di kursi 'panas'.
"Hei wakil rakyat, kalian digaji pakai uang rakyat, di mana tanggung jawab, amanah, dan etika publik Anda?" ujarnya.
Dari total 50 dewan, tercatat 15 orang izin, 4 sakit, dan 1 orang tanpa keterangan. 
Bila dirunut berdasarkan Fraksi yang ada, tercatat dewan yang hadir yakni dari Fraksi PKS 8 orang (dari 12 dewan), Gerindra 7 orang (10 dewan), PDI Perjuangan 3 orang (10 dewan), Golkar 4 orang (5 dewan), Demokrat Persatuan Pembangunan 4 orang (5 dewan), PAN 3 (4 dewan), PKB-PSI 1 (4 dewan).
Sementara itu, TribunnewsDepok.com sudah mencoba menghubungi Ketua BKD DPRD Kota Depok Rezky M. Noor sejak Jumat (28/4/2023) malam untuk mengonfirmasi mengenai hal ini, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari yang bersangkutan.
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved