Berita Jakarta

Penumpang KAJJ di Stasiun Pasar Senen Pilih Tak Pakai Masker Setelah Dicopotnya Aturan Pakai Masker

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memperbolehan pelanggan kereta api jarak jauh (KAJJ) dan kereta lokal tidak menggunakan masker.

Editor: murtopo
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Usai aturan penggunaan masker sebagai syarat naik kereta api jarak jauh (KAJJ) dan kereta lokal dicabut PT Kereta Api Indonesia (Persero), sejumlah penumpang yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen nampak datang tanpa memakai masker.  

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SENEN — Sejumlah penumpang yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen nampak datang tanpa memakai masker

Pantauan di lokasi pada Selasa (13/6/2023) sekira pukul 14.00 WIB, para penumpang yang duduk di area tunggu nampak santai berbincang tanpa sehelai masker yang biasa menutupi mulutnya. 

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencabut aturan penggunaan masker sebagai syarat naik kereta api jarak jauh (KAJJ) dan kereta lokal.

Tak hanya penumpang, sejumlah petugas di area Stasiun Pasar Senen, para porter, serta para pencari kerja lain yang berada di sekitar area stasiun juga tak mengenakannya.

Baca juga: Masa Transisi Endemi, Warga Boleh Tidak Pakai Masker Saat Bepergian dan di Fasilitas Publik

Kendati begitu, pemakaian masker juga masih banyak dilakukan oleh sejumlah penumpang lain.

Meskipun sebenarnya, petugas keamanan yang berada di pintu masuk kedatangan sudah tidak memberikan imbauan atau peringatan lagi bagi mereka yang tak mengenakan masker

"Sudah boleh enggak pakai masker, hanya saja kalau flu atau batuk dianjurkan pakai. Tapi udah enggak ditanya lagi," ujar salah satu petugas keamanan, Saepul saat ditemui Wartakotalive.com di Stasiun Pasarsenen, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023). 

Sementara itu, salah satu penumpang tujuan Surabaya, Wildan (25) mengaku senang dengan dicopotnya aturan menggunakan masker tersebut.

Dirinya merasa kini lebih bebas dalam bernapas dan tak ribet ketika hendak berpergian kemana-mana. 

Baca juga: Stasiun Jatinegara Mulai 1 Juni 2023 Melayani 4 Rute Keberangkatan Penumpang Kereta Api Jarak Jauh

"Mending enggak pakai, lebih enak lebih adem," ujar Wildan saat ditemui, Selasa. 

Selain itu, Wildan merasa jika kini Indonesia telah aman dan terbebas dari Covid-19, sehingga dirinya tak khawatir kemana-mana tanpa mengenakan masker.

"Enggak ada ketakutan, yang penting pikiran kita sehat," kata dia.

Kendati begitu, Wildan mengaku tetap akan memakai masker dan mengikuti aturan jika tengah merasa kurang sehat. 

Dia pun juga telah melakukan vaksin booster sebagai syarat naik kereta bagi pelaku perjalanan jarak jauh. 

"Sekarang enggak bawa wasker. (Kalau sakit) pasti pakai massker, sudah vaksin juga," jelas dia. 

Baca juga: Barang Hilang Saat Menggunakan Kereta Jarak Jauh, PT KAI Hadirkan Sistem Lost and Found

Aturan Pakai Masker Dicopot

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memperbolehan pelanggan kereta api jarak jauh (KAJJ) dan kereta lokal tidak menggunakan masker selama melakukan perjalanan.

Aturan tersebut resmi diberlakukan mulai 12 Juni 2023. 

"Bagi pelanggan kereta api jarak jauh dan kereta lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," ujar Pelaksana harian Manager Humas Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).

Kendati begitu, KAI memberikan anjuran agar para pelanggan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat.

Terutama, bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 

"Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi kereta api pada masa transisi endemi Covid-19," kata Feni.

Dengan demikian, lanjut Feni, pelanggan KAJJ keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen, termasuk juga stasiun-stasiun lain yang melayani perjalanan jarak jauh, diimbau untuk memerhatikan persyaratan baru naik kereta api.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal mulai 12 Juni 2023:

1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 

2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan. 

3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan. 

4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. 

5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi. (m40)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved