Berita Jakarta

Penumpang KAJJ di Stasiun Pasar Senen Pilih Tak Pakai Masker Setelah Dicopotnya Aturan Pakai Masker

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memperbolehan pelanggan kereta api jarak jauh (KAJJ) dan kereta lokal tidak menggunakan masker.

Editor: murtopo
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Usai aturan penggunaan masker sebagai syarat naik kereta api jarak jauh (KAJJ) dan kereta lokal dicabut PT Kereta Api Indonesia (Persero), sejumlah penumpang yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen nampak datang tanpa memakai masker.  

"Sekarang enggak bawa wasker. (Kalau sakit) pasti pakai massker, sudah vaksin juga," jelas dia. 

Baca juga: Barang Hilang Saat Menggunakan Kereta Jarak Jauh, PT KAI Hadirkan Sistem Lost and Found

Aturan Pakai Masker Dicopot

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memperbolehan pelanggan kereta api jarak jauh (KAJJ) dan kereta lokal tidak menggunakan masker selama melakukan perjalanan.

Aturan tersebut resmi diberlakukan mulai 12 Juni 2023. 

"Bagi pelanggan kereta api jarak jauh dan kereta lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," ujar Pelaksana harian Manager Humas Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).

Kendati begitu, KAI memberikan anjuran agar para pelanggan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat.

Terutama, bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 

"Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi kereta api pada masa transisi endemi Covid-19," kata Feni.

Dengan demikian, lanjut Feni, pelanggan KAJJ keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen, termasuk juga stasiun-stasiun lain yang melayani perjalanan jarak jauh, diimbau untuk memerhatikan persyaratan baru naik kereta api.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal mulai 12 Juni 2023:

1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 

2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan. 

3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan. 

4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. 

5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi. (m40)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved