Kriminalitas
Kakak dari Arya Saputra Minta ke Ibunya Tukul untuk Jadikan Anaknya sebagai Anak yang Baik
Perlu diketahui bahwa sidang putusan Tukul harus ditunda, lantaran hakim yang tidak hadir di persidangan.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Umar Widodo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Tak banyak kata yang terucap dari mulut ibunda ASR alias Tukul, Nur usai dihadapkan oleh keluarga Arya Saputra di Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A.
Hanya permohonan maaf dan tangis yang keluar dari mulutnya.
Di satu sisi keluarga Arya pun ikut kecewa terhadap keluarga Tukul lantaran usai kejadian pembacokan Arya di simpang Pomad pada Jumat (10/3/2023) keluarga Tukul tak menunjukkan itikad baik.
Permohonan maaf atas kejadian itu tidak pernah disampaikan oleh keluarga Tukul baik secara lisan maupun tertulis.
"Saya titip kalo Tukul bebas jadikan dia anak yang baik," kata Kakak Arya.
Perlu diketahui bahwa sidang putusan Tukul harus ditunda, lantaran hakim yang tidak hadir di persidangan.
"Saya dan keluarga sangat kecewa karena sidangnya ditunda, kami sudah menunggu dari pagi sampai sore, tetapi tidak ada hasil," kata ayah tiri Arya, Rojai ditemui di Pengadilan Negeri Bogor Kelas l A.
Berdasarkan informasi yang Rojai dapat, ia menyampaikan bahwa sidang ditunda lantaran ketua hakim yang memimpin jalannya persidangan tidak hadir.
"Belum ada keputusan, ketua hakim tidak ada karena sedang ada undangan keluar," ungkapnya.
Sidang pun terpaksa diundur pada Senin 12 Juni 2023, padahal Rojai beserta keluarga ingin kepastian hukum terkait pembunuhan anaknya.
"Saya pribadi ingin ada kejelasan kenapa ditunda? Saya ingin dipercepat proses kasusnya ini, jangan berlarut-larut," ungkapnya tegas.
Sebelumnya, Tukul dituntut 7,6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menanggapi hal tersebut keluarga Arya merasa tidak puas, mereka ingin Tukul dipenjara maksimal 15 tahun bahkan hukum mati.
"Saya pribadi merasa tidak adil, minimalnya diatas 15 tahun bahkan bila perlu seumur hidup. Saya sebagai orang tua, kalau dihukum segitu, saya tidak puas, bila perlu dihukum mati sesuai perbuatannya terhadap anak saya," tegasnya.
Hamili Siswi SMK di Tangerang, Guru Ini Mengaku Masih Bujangan Padahal Sudah Beristri |
![]() |
---|
Kesal Jarang Pulang ke Rumah, Pria di Parung Bogor Tikam Ayah Tiri Hingga Tewas |
![]() |
---|
Resmikan Sekretariat Karang Taruna Pondok Jaya, Ini Pesan Anggota DPRD Kota Depok Iman Yuniawan |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus KDRT di Depok, Suami Ternyata Sudah 6 Kali Aniaya Istri |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tetapkan Rihana dan Rihani Terduga Penipuan Order Iphone Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.