Kasus Penipuan

Polda Metro Jaya Tetapkan Rihana dan Rihani Terduga Penipuan Order Iphone Sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya resmi mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone oleh pelaku yang diduga dilakukan oleh wanita kembar, Rihana dan Rihani.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Umar Widodo
Twitter
Rihana dan Rihani, perempuan kembar yang diduga melakukan penipuan orderan HP senilai Rp35 Miliar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Polda Metro Jaya menetapkan wanita kembar, Rihana dan Rihani terkait penipuan jual beli iPhone, sebagai tersangka.

Demikian pernyataan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

"Kalau di Polda sih (wanita kembar) sudah tersangka," ujar Hengki.

Ia mengatakan bahwa saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah memburu si kembar.

Bahkan, upaya paksa pun disiapkan untuk menangkap mereka.

Kombes Pol Hengki Haryadi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya  Kombes Pol Hengki Haryadi (Dok.Warta Kota)

"Dan ini enggak usah dipanggil, langsung ditangkap. Kan gitu," kata dia.

"Ada beberapa LP (laporan polisi). Jadi kan banyak LP-nya, ada 13, kita akan petakan satu-satu," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone oleh pelaku yang diduga dilakukan oleh wanita kembar, Rihana dan Rihani.

Baca juga: Iyus Ruslan Pemilik Mobil Korban Penipuan dari Si Kembar Rihana, Tertipu dengan Penampilan Alim

Baca juga: Sosok Kembar Rihana dan Rihani yang Diduga Penipuan Orderan HP Punya Bekingan Polisi Berpangkat AKBP

"Terkait penipuan iPhone tersangka kembar Rihana-Rihani kami sudah menarik semua LP yang ada di jajaran Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

"Dari Polres-polres, Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan di berbagai Subdit kita anevkan, jadikan satu," sambungnya.

Dengan demikian, pihaknya membentuk tim khusus terkait kasus penipuan tersebut.

"Kami buat Timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu. (m31)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved