Kriminalitas

Selidiki Penyebab Tawuran di Cipinang Besar Utara, Kapolda Curiga Adanya Dugaan Peredaran Narkotika

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto Karyoto juga mengerahkan jajarannya di bidang narkotika untuk turun langsung melakukan penyelidikan segera.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Rendy Rutama Putra
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto (tengah), di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (30/5/2023). 

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIPINANG BESAR UTARA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto buka suara terkait beragam penyebab tawuran yang kerap terjadi di Jalan Mayong, Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.

Dalam kunjungan bertemu warga Rw 07 dan 08 jalan Mayong Cipinang Besar Utara yang kerap terlibat kericuhan, Karyoto terlebih dahulu menanyakan perihal beragam pandangan terkait peristiwa tawuran yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Usai melakukan diskusi, Karyoto pun juga menyampaikan, peredaran narkotika rupanya bisa menjadi satu contoh penyebab tawuran tersebut berlangsung.

Sebab berkaca di beberapa lokasi yang kerap terjadi tawuran, disebabkan karena faktor tersebut.

Baca juga: Gangster di Jakarta Makin Brutal, Tidak Hanya Serang Warga Merek Juga Serang Polisi Pakai Petasan

Namun, Karyoto belum bisa memastikan secara pasti penyebab atau dugaan tawuran tersebut terjadi.

"Karena di beberapa tempat yang lalu seperti pengalaman saya memang ada suatu daerah yang membuat kekacauan hanya untuk transaksi narkotika berjalan aman, namun masih kita lakukan penyelidikan akarnya penyebab tawuran seperti apa," kata Karyoto saat ditemui awak media di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, Selasa (30/5/2023).

Selanjutnya, ia mengajak warga untuk bekerjasama dalam membantu memberikan informasi untuk mencari akar permasalahan tersebut.

Selain itu, Karyoto juga mengerahkan jajarannya di bidang narkotika untuk turun langsung melakukan penyelidikan segera.

Baca juga: Polresta Bogor Kota Tangkap 9 Remaja Bawa Senjata Tajam di Suryakencana, Diduga Akan Tawuran

"Nanti kami melalui Direktorat Narkotika, Kasat Serse Narkotika melihat apakah betul adanya peredaran narkoba dan obat-obat terlarang, kalau memang ada ya itu kita tuntaskan kalau itu menjadi akar masalah," imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menyampaikan enam pelaku terduga tawuran di Jalan Mayong, telah ditangkap, Jumat (26/5).

Enam pelaku tersebut terdiri dari yang melakukan penganiayaan berat terhadap warga, dan tiga pelaku pengerusakan fasilitas umum (fasum) hingga kendaraan milik warga.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, pihaknya menangkap pelaku kategori penganiayaan berat dengan barang bukti berupa senjata tajam berupa celurit. 

Baca juga: Tawuran Pelajar di Depok, Polisi Sebut Rentang Usia Pelaku Didominasi 16-19 Tahun

"Ketiga pelaku ini yang melakukan penganiayaan secara langsung kepada korban. Saat ini sudah kita tangkap dan kita proses untuk penyelidikan selanjutnya," ujar Leo di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (26/5).

"Tiga pelaku pengerusakan fasum dan barang kepemilikan warga seperti pembakaran motor, sangkar burung, dan juga merusak kantor RW berupa fasilitas dan peralatan kantor yang ada disana," tambahnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved