Depok Hari Ini

Tawuran Pelajar di Depok, Polisi Sebut Rentang Usia Pelaku Didominasi 16-19 Tahun

Apabila dikalkulasikan dalam satu malam, lanjut Fuady, terdapat dua hingga tiga potensi tawuran yang berhasil dicegah atau yang sudah terjadi

Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Gilar Prayogo
Konferensi Pers terkait pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika, miras dan senjata tajam di Halaman Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Jumat (14/4/2023) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan pelaku tawuran berada di rentang usia 16-19 tahun.

"Paling banyak itu antara 16-19 tahun," ucap Kombes Pol Ahmad Fuady saat memberikan Konferensi Pers terkait pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika, miras dan senjata tajam di Halaman Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Jumat (14/4/2023).
Dari usia tersebut, para pelaku tawuran masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMA atau SMK.
"Kemudian asal sekolah ini dari berbagai macam sekolah, tapi mayoritas adalah SMA, SMK dan sederajat, itu kurang lebih ada 141 orang," jelasnya.
"Kemudian yang kedua adalah pelakunya SMP," sambungnya.
Sementara itu, Polres Metro Depok berhasil mengamankan sebanyak 367 orang dari total 63 kasus.
"Jadi pelaku tawuran yang dapat kami amankan, baik itu ke Polres dan Polsek ada 367 orang," ujarnya.
"Kemudian dari total periode tersebut itu ada 63 kali kejadian tawuran," sambungnya.
Apabila dikalkulasikan dalam satu malam, lanjut Fuady, terdapat dua hingga tiga potensi tawuran yang berhasil dicegah atau yang sudah terjadi.
Kombes Pol Ahmad Fuady menjelaskan, dari 63 kejadian, Polres Metro Depok sudah mengklasifikasikan pelaku ke beberapa kelompok atau geng yang ditangkap oleh Polsek maupun Polres.
"Mereka itu adalah geng-geng atau kelompok atau 23-nya adalah kelompok atau geng," sambungnya. (M34).
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved