Bubarkan Aksi Tawuran di Cileungsi, Polisi Amankan Sepeda Motor hingga Celurit
masyarakat yang mengetahui gangguan kamtibmas di wilayahnya agar segera menginformasikan kepada Polsek Cileungsi melalui Call Center (021) 110
|
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia

TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Polisi berhasil membubarkan aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Jumat (26/5/2023) dini hari.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILEUNGSI - Polisi berhasil membubarkan aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Jumat (26/5/2023) dini hari.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan aksi tawuran itu terjadi di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Cileungsi.
"Kejadiannya dini hari tadi pukul 01.00 WIB," kata Zulkarnaen, Jumat (26/5/2023).
Dia menjelaskan aksi tawuran itu diketahui berdasarkan informasi warga.
Baca juga: Kasasi Koruptor Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditolak MA, Hukuman Hak Politiknya Dikurangi
"Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan langsung mendatangi lokasi tawuran," ucapnya.
Namun saat polisi tiba, lanjut Zulkarnaen, para pelaku aksi tawuran langsung berhamburan melarikan diri.
"Pelaku berjumlah sekitar 10 orang," tuturnya.
Baca juga: Keluhan Warga Langsung di Eksekusi Yeti Wulandari Saat Reses di Kelurahan Mekarsari Kota Depok
Polisi sempat melakukan pengejaran dan penyisiran di sekitaral lokasi aksi tawuran, mulai dari perumahan Kenari Mas hingga Mall CTC Cileungsi.
Namun polisi tidak menemukan keberadaan para pelaku yang melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.
"Dari hasil penyisiran, kami berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, celurit sepajang 1,5 meter, dan satu besi berukuran 2 meter," ungkap Zulkarnaen.
Barang bukti ini langsung diamankan ke Mako Polsek Cileungsi.
Untuk mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, polisi akan melakukan patroli di jam-jam rawan ke wilayah tersebut.
Zulkanaen menghimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait gangguan kamtibmas di wilayahnya agar segera menginformasikan kepada Polsek Cileungsi melalui Call Center (021) 110 Polres Bogor.
"Warga bisa lapor secara langsung ke Mapolsek Cileungsi agar dapat kami tindak lanjuti dengan cepat," tandas Kompol Zulkarnaen.
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.