Kasus Senpi Ilegal
Nindy Ayunda Datangi Ditipidum Bareskrim Polri dan Jalani Pemeriksaan Terkait Dito Mahendra
Kedatangan Nindy Ayunda di Bareskrim Polri guna memenuhi panggilan penyidik, diperiksa sebagai saksi kasus senpi ilegal diduga milik Dito Mahendra
"Pengembangan dari penggeledahan rumah DIto terkait kepemilikan senjata api dan bahan peledak penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang yang diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain," ujar Djuhandhani, kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
"Saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada," tambah jenderal bintang satu tersebut.
Selain itu, Djuhandhani mengatakan bahwa penyidik melakukan pendalaman terkait menyembunyikan tersangka.
"Membuat Laporan Polisi dengan Nomor Polisi : LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tersebut dalam Pasal 221 KUHP," tutur dia.
"Dan sejak tanggal 20 Mei kemarin, penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan," sambungnya.
Saat ditanya siapakah tersangka lain dalam kasus tersebut, Djuhandhani belum dapat menjelaskan identitasnya.
"Kita lihat hasil penyidikan," ucapnya. (m31/ARI)
Bareskrim Polri Sebut Ada Potensi Tersangka Lain dalam Kasus Dugaan Senpi Ilegal Dito Mahendra |
![]() |
---|
Keberadaan Dito Mahendra Buronan Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal Masih Belum Terdeteksi Polisi |
![]() |
---|
Kepolisian Resmi Keluarkan Surat DPO Atas Nama Dito Mahendra Terkait Kasus Senpi Ilegal |
![]() |
---|
Pengacara Dito Mahendra Klaim Senjata Api Kliennya yang Disita Bareskrim Polri Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.