Kasus Senpi Ilegal

Bareskrim Polri Sebut Ada Potensi Tersangka Lain dalam Kasus Dugaan Senpi Ilegal Dito Mahendra

ada potensi tersangka lain dalam kasus dugaan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Umar Widodo
Istimewa
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, ada potensi tersangka lain dalam kasus dugaan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.

Hal itu sehubungan dari lima orang yang diperiksa saat penggeledahan dua rumah milik Dito di wilayah jalan Senopati, Jakarta Selatan.

"Pengembangan dari penggeledahan rumah DIto terkait kepemilikan senjata api dan bahan peledak penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang yang diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain," ujar Djuhandhani, kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

"Saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada," tambah jenderal bintang satu tersebut.

Bareskrim Polri mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Dito Mahendra (kanan) yang selalu mangkir dari panggilan terkait kasus senpi ilegal dan korupsi di kantor Mahkamah Agung
Bareskrim Polri mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Dito Mahendra (kanan) yang selalu mangkir dari panggilan terkait kasus senpi ilegal dan korupsi di kantor Mahkamah Agung (Istimewa)

Selain itu, Djuhandhani mengatakan bahwa penyidik melakukan pendalaman terkait menyembunyikan tersangka.

"Dan membuat Laporan Polisi dengan Nomor Polisi : LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tersebut dalam Pasal 221 KUHP," tutur dia.

"Dan sejak tanggal 20 Mei kemarin, penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan," sambungnya.

Saat ditanya siapakah tersangka lain dalam kasus tersebut, Djuhandhani belum dapat menjelaskan identitasnya.

"Kita lihat saja hasil penyidikan," ucapnya.

Hingga hari ini Dito Mahendra tidak kooperatif dan masih bersembunyi serta menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Ditipindum Bareskrim Polri. (m31)
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved