Pemilu 2024
Ini Cara Bawaslu RI Cegah Kabar Bohong dan Kampanye Hitam Pada Pemilu 2024 Mendatang
laporan di medsos bersifat hanya sebagai informasi awal dalam penanganan pelanggaran
Tayang:
Editor:
Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Anggota Bawaslu Puadi mengajak penyidik siber untuk merespon cepat jika terjadi pelanggaran pemilu di media sosial.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu Puadi mengajak penyidik siber untuk merespon cepat jika terjadi pelanggaran pemilu di media sosial.
Menurutnya, media sosial masih akan menjadi sarana yang marak digunakan untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.
"Kami mengajak untuk teman-teman penyidik siber di wilayahnya masing-masing, untuk berkolaborasi bersama Bawaslu daerah. Karena tanggung jawab urusan pemilu ini urusan semua stakeholder. Agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan lancar sesuai dengan koridornya," ujar Puadi dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).
Ia menilai banyak hal yang seharusnya menjadi catatan, termasuk tantangan Bawaslu dalam mengawal agenda pemilu serentak.
Baca juga: Keluhan Warga Langsung di Eksekusi Yeti Wulandari Saat Reses di Kelurahan Mekarsari Kota Depok
Terutama fenomena black campaign (kampanye hitam) hoaks, hatespeech, rumor, isu SARA, telah menjadi sisi gelap dalam kehadiran media sosial di penyelenggara pemilu.
"Bawaslu berharap kolaborasi ini menjadi riil sehingga dapat menangani permasalahan Pemilu 2024 di media sosial bersama-sama. Karena teman-teman Bawaslu tidak sendiri, jika nanti banyak dugaan pelanggaran 2024, kita akan membentuk gugus tugas termasuk juga dengan teman-teman penyidik siber di tingkat daerah," jelas dia.
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2022 ini menjabarkan, laporan di medsos bersifat hanya sebagai informasi awal dalam penanganan pelanggaran.
Tetapi bukan berarti Bawaslu dan seluruh pemangku kepentingan seperti Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) menganggap remeh hal tersebut.
Dia mencontohkan dengan kasus yang terjadi di Sumenep menjadi viral melalui medsos.
Menanggapi hal tersebut, Puadi kemudian memerintahkan kepada Bawaslu Sumenep untuk melakukan penelusuran terkait video yang viral di media sosial.
Baca juga: Imam Budi Hartono Ketua DPD PKS Kota Depok Daftarkan 50 Bacaleg ke KPUD, 30 Persen Perempuan
"Kedepannya kami harap Bawaslu dapat berkolaborasi dengan penyidik siber untuk melakukan penelusuran jika hal ini terjadi kembali menjelang Pemilu 2024," tutup dia. (m27)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Anggota-Bawaslu-Puadi.jpg)