Kriminalitas

Waspada Komplotan Maling Kendaraan Bermotor Gentayangan, Beraksi pada Dini Hari

komplotan maling yang berjumlah empat orang itu mendatangi sebuah mobil Toyota Avanza yang terparkir di bahu jalan pada Rabu (17/5/2023) dini hari.

Editor: murtopo
Warta Kota/Istimewa
ILustrasi: Aksi pencurian kendaraan bermotor tengah marak belakangan ini, sejumlah pelakuknya beraksi pada saat sepi pada dini hari. 

Komlotan Maling Motor Bersenpi asal Lampung Dibekuk 

Sementara itu di Tamansari Jakarta Barat, polisi menangkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) bersenjata api (senpi) yang kerap beraksi di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. 

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, para pelaku tersebut merupakan satu kelompok yang berasal dari Lampung Tengah.

Dia menuturkan, kejadian bermula pada Minggu (16/4/2023) dimana seorang warga berinisial RHM melaporkan kehilangan sepeda motor usai melakukan buka puasa bersama di Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan MRMJ di sebuah indekos. 

Bersama pelaku, kata Adhi, pihaknya menemukan beberapa barang bukti seperti kunci letter T dan anak kunci dank magnetik.

"Setelah melakukan penyelidikan, dapat diamankan dua orang atas nama MRMJ dengan barang yaitu kunci letter T, kemudian dua motor Honda Beat ini yang diduga hasil dan alat gunakan untuk melakukan kejahatan," ujar Adhi dalam jumpa pers di Mapolsek Tamansari, Rabu (17/5/2023).

Namun tak sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan-pengembangan untuk menelusuri komplotan yang bersama-sama dengan MRMJ melakukan kejahatan.

Baca juga: Polres Bogor Bekuk Puluhan Maling Motor dari Berbagai Daerah di Indonesia, Barang Bukti 40 Motor

Benar saja setelah ditelisik lebih dalam, diketahui jika pelaku tak bekerja sendirian. Dia dibantu oleh tiga orang temannya yang saat itu masih dalam DPO, yakni A, D, dan L.

"Usai penangkapan MRMJ, Reskrim Polsek Tamansari terus melakukan pengembangan-pengembangan dan penyidikan yang sampai dengan pada hari Sabtu ditanggal 13 Mei 2023, berhasil mengamankan A di Kalideres. A ini termasuk pemetik juga," ucap Adhi.

Kendati dua orang lainnya masih DPO, namun dari tangan pelaku polisi menamukan barang bukti baru berupa senjata api rakitan jenis revolver. 

"Ditemukan satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan beserta tiga butir peluru. Selain itu juga ditemukan barang bukti lain seperti kunci letter T, BPKB, kemudian ada juga badik yang diduga kesemuanya adalah hasil kejahatan," ucap Adhi.

Adhi berujar, senpi tersebut tidak digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya.

Sehingga diduga, pelaku sengaja membuat senpi untuk berjaga-jaga selama melakukan aksi kejahatan tersebut.

Baca juga: Gara-gara Alarm, Maling Motor di Alfamart Cibinong Babak Belur Dihakimi Massa

"Belum (digunakan). Jadi senpi ini digunakan pelaku untuk berjaga-jaga apabila mungkin dalam keadaan terpaksa, pelaku juga tidak akan segan-sega menggunaknnya," tuturnya.

Menurut Adhi, para pelaku biasanya beroperasi tidak sendiri. Sebab, selalu ada yang bertugas mencongkel dan mengambil motor, serta ada yang mengawasi suasana sekitar. 

Biasanya, lanjut dia, para pelaku beraksi saat jam-jam sepi mulai pukul 04.00 WIB atau 06.00 WIB. 

Adapun terhadap para pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun. (m38/m40)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved