Berita Jakarta

Tilang Manual, Dirlantas Polda Metro Jaya Ingatkan Polantas Jangan Cari Kesalahan Pengendara

Kombes Latif Usman menekankan kepada personel polisi lalu lintas di lapangan agar tidak mencari-cari kesalahan pengendara.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
ILustrasi: Polisi lalu lintas menilang pengendara sepeda motor yang menerobos jalan layang non tol (JLNT) Kasablanka, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menekankan kepada personel polisi lalu lintas di lapangan agar tidak mencari-cari kesalahan pengendara.

Hal tersebut seiring kembali diberlakukannya tilang manual yang mulai diterapkan pada Minggu (14/5/2023) lalu.

"Kami sangat tekankan (tidak mencari kesalahan)," ujar Latif dalam keterangannya pada Kamis (18/5/2023).

"Dari dulu juga nggak ada mencari-cari, pasti ada kesalahannya," sambung dia.

Baca juga: Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat Polisi Berlakukan Lagi Tilang Manual

Ia bahkan mengaku tak segan-segan mengawasi langsung personel lalu lintas yang menindak pengendara.

"Jenjang pengawasannya pun kami lakukan betul. Dari pengarahan, pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung kami lakukan betul," tuturnya.

"Dengan adanya tilang manual ini betul-betul tetap kepercayaan publik terhadap Polri harus kami jaga betul," lanjut Latif.

Tidak semua pelanggaran lalu lintas, ucap dia, akan dilakukan penilangan.

Baca juga: Polisi Akan Tilang Manual Pengendara Berbonceng Tiga, Tak pakai Helm Hingga Pengguna Knalpot Brong

Sejumlah pelanggaran dapat ditindak dengan cara ditegur.

"Tilang manual ini jangan diartikan kami ingin melakukan banyak penilangan. Bahwa menilang ini adalah langkah paling terakhir, dalam artian anggota ini harus betul-betul bisa menilai mana yang memang patut bisa dilakukan sampai dengan penilangan," katanya.

Baca juga: Tilang Manual Ada Lagi, Ini Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

Lebih lanjut, Latif berharap masyarakat dapat sadar disiplin lalu lintas.

"Harapan kita masyarakat sadar, jadi ibaratnya aturan ini memberikan pesan kepada masyarakat warning sekarang sudah ada pemberlakuan ini, kita harus tertib," ucap dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved