Polisi Akan Tilang Manual Pengendara Berbonceng Tiga, Tak pakai Helm Hingga Pengguna Knalpot Brong

Sampai saat ini untuk tilang manual bisa diterapkan untuk pelanggaran yang berakibat fatalitas tinggi.

Editor: murtopo
Warta Kota
Ilustrasi : Petugas Ditgakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menindak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran di flyover Pesing, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (30/7/2020). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM,BEKASI SELATAN -- Polres Metro Bekasi Kota berencana akan kembalikan menerapkan sistem tilang manual sebagai sanksi para pengendara yang melanggar. Saat ini sanksi hanya berupa teguran dan himbauan.

Rencana pemberlakukan sistem tilang manual sendiri disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani. Kata Dani, masyarakat masih kurang perhatian akan keselamatan berkendara.

"Saat ini masih lebih banyak ke imbauan. Nanti mulai kedepan sudah mulai akan diberlakukan lagi penilangan, artinya anggota akan diberikan lagi surat tilang," kata Dani Hamdani, Selasa (9/5/2023).

Dani mengatakan jika penerapan sistem tilang manual sendiri lantaran ia melihat beberapa kali para pengendara di Kota Bekasi masih kurang sadar tentang keselamatan berkendara. Padahal, petugas saat ini tidak memberikan imbauan agar lebih tertib.

Baca juga: Angka Keselamatan Meningkat, Polrestro Tangerang Kota Berlakukan Tilang Elektronik Selama Lebaran

"Karena saya lihat beberapa kali masyarakat di Kota Bekasi ini harus dilakukan tindakan tegas. Kenala karena masih ada pengendara yang engga pake helm dan bonceng motor bertiga dan kurangnya kesadaran keselamatan dalam berkendara," katanya.

Meski saat ini hanya sebatas imbauan kepada pengendara yang kedapatan melanggar, ternyata hal itu masih belum membuat masyarakat sadar sepenuhnya.

Maka dari itu, tilang manual akan kembali diterapkan bagi para pelanggar.

"Sampai saat ini untuk tilang manual bisa diterapkan untuk pelanggaran yang berakibat fatalitas tinggi misalnya bonceng bertiga, tidak menggunakan helm, melawan arus, knalpot brong, menerobos TL dan lain-lain," ujarnya.

Baca juga: Dalam Hitungan Menit Puluhan Motor yang Melintas di Jalan Layang Non Tol Casablanca Kena Tilang ETLE

Penerapan tilang manual sendiri, juga disampaikan oleh Dani karena sistem tilang elektronik di Kota Bekasi juga masih dalam proses pembahasan.

Sehingga sejauh ini hanya imbauan yang diberikan oleh pelanggar, maka untuk menunggu sistem tilang elektronik diterapkan, maka tilang manual akan kembali diberlakukan lagi.

"ETLE sampai saat ini di Kota Bekasi masih di pertimbangkan, nanti klo memang kira kira sudah bisa diterapkan akan sangat membantu pihak kepolisian, jadi tenaga kita akan lebih dibantu oleh teknologi," ucapnya. (JOS)

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved