BBM Bersubsidi
Dua SPBU di Cileungsi Diduga Selewengkan BBM Subsidi Pemerintah untuk Industri, Begini Kata Polisi
Modus penjualan BBM ke perusahaan industri dilakukan saat tengah malam atau sekitar pukul 00.00 hingga dini hari untuk menghindari sorotan publik.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Umar Widodo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILEUNGSI - Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Cileungsi diduga melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Selasa (9/5/2023).
Kabar dugaan penyelewengan BBM Subsidi jenis solar ini viral di beberapa media online.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsDepok.com, dua SPBU ini menyalurkan BBM bersubdisi jenis solar kepada industri, bukan masyarakat.
Modus penjualan BBM ke perusahaan industri dilakukan saat tengah malam atau sekitar pukul 00.00 hingga dini hari. Hal itu dilakukan untuk menghindari sorotan publik.
Terkait hal itu, Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi terkait pemberitaan tersebut.
"Kami sudah turun langsung mengecek kebenaran informasi ini," kata Zulkarnaen, Rabu (10/5/2023).

Dia menjelaskan lokasi SPBU yang disebut dalam berita tersebut berada di Kampung Panangga, Desa Gandoang dan Jalan raya Naragong, Pangkalan 12, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi.
"Hasil investigasi Sat Reskrim Polsek Cileungsi menunjukkan tidak adanya penyelewengan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini," jelasnya
Zulkarnaen menambahkan Sat Reskrim Polsek Cileungsi telah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola dari masing - masing SPBU.
"Kami meminta keterangan ke saudara S dan V. Mereka menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan tahapan - tahapan penyaluran BBM Bersubdisi sesuai SOP yang berlaku," tuturnya.
Selain itu, di lokasi dua SPBU terdapat CCTV yang memantau secara ketat pengisian BBM.
"Hasil pemeriksaan CCTV juga tidak menemukan bukti adanya penyelewengan," ungkap Zulkarnarn.
Baca juga: Susah Beli Solar Puluhan Nelayan dari Kampung Nelayan Bidara dan Istri Geruduk SPBU Marunda Jakarta
Menurut dia, pihak SPBU selalu memberi arahan kepada karyawannya untuk menyalurkan BBM Bersubsidi secara tepat.
Berdasarkan pengakuan dari pengelola SPBU, lanjut Zulkarnaen, BBM Bersubdisi tidak pernah disalurkan untuk industri, tetapi hanya untuk BBM kendaraan masyarakat.
Disdik Pemkot Bogor Perpanjang Pemberlakuan Jam Masuk Sekolah Pukul 08.00 WIB Hingga 16 Mei 2023 |
![]() |
---|
Musyawarah Besar The Jakmania Kukuhkan Kelompok Suporter Persija Itu Berbadan Hukum |
![]() |
---|
Istri Siri Teddy Minahasa Divonis 17 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar atas Perkara Narkoba |
![]() |
---|
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Baru Melahirkan, Ratu Meta Langsung Kerja Karena Banyak Tawaran Job Nyanyi di Acara Kampanye |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.