Sudah Divonis 3,5 Tahun Penjara, Pihak Anak AG Justru Kilas Balik Peristiwa Melalui CCTV

Keterangan tersebut dijelaskan Mangatta sambil memutar rekaman CCTV detik-detik kejadian penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora

TribunnewsDepok.com/Yulianto
Anak AG (15) yang diperankan oleh orang lain mengikuti rekonstruksi dimana tersangka Mario Dandy (tengah) dan Shane Lukas Rotua (kanan) menganiaya korban Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residence, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TEBET - Kuasa hukum anak AGH (15) mengklaim bahwa kliennya jadi orang pertama yang menolong Davi Ozora usai dianiaya Mario Dandy Satriyo.

Hal itu disampaikan Mangatta Toding selaku kuasa hukum saat jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/5/2023).
Keterangan tersebut dijelaskan Mangatta sambil memutar rekaman CCTV detik-detik kejadian penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.
Dalam rekaman CCTV, terlihat Mario dan Shane Lukas sedang berbincang usai David terkapar. Mangatta menuturkan pada momen itu, Shane meminta Mario berhenti menganiaya David.
Di situ juga terlihat AGH hanya berdiri di samping mobil Mario. Mangatta menerangkan, Mario meminta AGH untuk menjauh. Namun AGH justru mendekat ke arah David.
“AG disuruh MDS (Mario Dandy) ke sana (menjauh) tapi AG tidak mau. Dia (AG) langsung samperin D,” ungkapnya dalam jumpa pers
Mangatta juga menjelaskan, rekaman CCTV itu sekaligus membantah adanya narasi bahwa AGH tak menolong David Ozora.
Dalam rekaman CCTV itu juga terlihat, AGH jadi orang pertama yang mendekat ke arah David Ozora untuk mengangkat tubuhnya.
Tindakan AGH itu lanjut Mangatta, dilakukan selama 6 menit 17 detik, sebelum dua orang sekuriti dan saksi NR turut datang untuk menolong David.
Mangatta menyebut AGH tetap berada di sisi David sambil berjongkok hingga diangkut ke dalam mobil untuk dievakuasi.
“Anak AG tidak pernah berdiri dari samping dari sisi korban sampai anak korban dibawa ke mobil dan dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Tak hanya itu, Mangatta juga mengklaim bahwa salah satu sekuriti di lokasi mendengar AGH sempat menyemangati David.
“Salah satu satpam itu bilang dan mendengar di BAPnya dia bilang AG itu memegang tangan korban dan bilang ‘Yang kuat, Vid’. Itu bukan statement kami, statement satpam,” ucap dia. 
Sementara itu, saat memutar rekaman CCTV tersebut, Mangatta juga mengklaim jika AGH tidak merokok santai, sambil menyaksikan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, terhadap David Ozora.
“Dia (AG) tidak pernah merokok dihadapan atau menghadap atau bahasa hakim enjoy melihat kejadian itu (penganiayaan)," katanya saat jumpa pers.
Dalam rekaman CCTV yang diputar juga tampak AGH menyulut rokok sebelum David dianiaya Mario. AGH terus merokok sampai momen David diperintah push up dan sikap tobat oleh Mario.
Mangatta juga menuturkan, dalam rekaman itu AGH, tak menyaksikan penganiayaan, melainkan menjauh ke samping mobil dengan posisi membelakangi Mario Dandy dan Shane Lukas.
"Gerak-gerik AG langsung mengarah ke samping dan tidak melihat D yang sedang diperpelonco oleh MDS,” tutur Mangatta.
Lebih lanjut, Mangatta memaparkan hal itu juga memperkuat pendapat ahli forensik, Reza Indragiri yang dihadirkan dalam persidangan AGH. 
Yang mana, Reza menilai bahwa merokok tidak harus dilakukan ketika sedang santai.
“Mas Reza Indragiri (Ahli forensik), dia bilang merokok itu bukan karena enjoy aja. Kita stress ya merokok. Jadi posisi saat merokok ini, Mas Reza Indragiri meyakini, melihat, bahwa ada potensi AG ini stres,” ujar Mangatta. (m41)
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved